Medan – Kontroversi pemilihan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut memasuki babak baru. Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan meninjau ulang proses dan rekam jejak calon berinisial HM, yang memiliki catatan yang seharusnya membuat ia tidak layak memimpin bank daerah terbesar di Sumatera Utara itu.
Koordinator AKTA, Ari Gusti, menyebutkan, penunjukan HM sebagai Dirut Bank Sumut sebagai sesuatu yang “mengkhawatirkan” dan “mencederai akal sehat publik.” Ia mengingatkan bahwa HM disebut-sebut pernah diperiksa terkait dengan dugaan penyebaran data atau dokumen internal Bank Sumut kepada pihak eksternal.
Menurut Ari, audit internal Bank Sumut pada 2023 diduga menemukan lima orang yang terlibat dalam kebocoran dokumen, dan nama HM ikut disebut dalam kategori pihak paling bertanggung jawab. Dokumen yang diduga bocor itu berkaitan dengan Surat Divisi Dana dan Jasa No. 523/DDJ-PP/L/2022.
“Ini bukan persoalan kecil. Audit internal sendiri pernah mengungkap dugaan kebocoran dokumen, dan HM termasuk dalam daftar itu, karena ia merupakan pimpinan Divisi Dana Bank Sumut. Jadi Bagaimana mungkin seseorang dengan rekam jejak seperti ini justru didorong menjadi Dirut?” tegas Ari.
Ia menambahkan, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tersebut sudah disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, namun hingga kini belum ada perkembangan.
Gaya Hidup Disorot: Rumah Mewah Berkolam Renang Ikut Jadi Pertanyaan
Tak berhenti di situ, Ari juga menyoroti gaya hidup HM yang dianggap tidak wajar untuk level jabatannya. Ia menyebut adanya dugaan kepemilikan rumah mewah dengan kolam renang di kawasan elite di Givensi One Jalan Gaperta Ujung, Medan.
“Kami mempertanyakan kewajaran aset itu. Seorang pimpinan divisi memang punya gaji, tapi apakah cukup membeli rumah mewah lengkap dengan kolam renang dan biaya perawatannya? Ini harus diinvestigasi,” ujarnya.
AKTA Desak OJK Bertindak: “Jangan Tutup Mata”
Ari meminta OJK tidak hanya menjadi regulator yang pasif, tetapi aktif menilai ulang integritas dan rekam jejak setiap calon pimpinan Bank Sumut, termasuk HM.
.“OJK jangan tutup mata. Ini menyangkut keamanan industri keuangan daerah. Kalau OJK bersikap diam, masyarakat akan berpikir ada pembiaran terhadap figur bermasalah,” katanya.
Siap Gelar Aksi Besar
AKTA memastikan dalam waktu dekat akan menggelar aksi sebagai bentuk penolakan atas proses seleksi yang dianggap sarat kepentingan dan minim transparansi.
“AKTA tidak akan tinggal diam. Kami akan turun ke jalan dalam waktu dekat untuk mendesak OJK, Gubernur Sumut, dan seluruh pemegang saham agar tidak gegabah. Bank Sumut bukan milik segelintir orang—ini hajat hidup masyarakat Sumut,” tutup Ari.
Sebagai informasi, Rapat menyetujui pengangkatan anggota direksi baru Heru Mardiansyah yang OJK Diminta Evaluasi Menyeluruh dan Batalkan Penetapan Dirut Bank Sumut Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut sebagai Direktur Utama.
Hal itu diungkap Gubernur Sumut Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, Senin (24/11/2025).
Seluruhnya akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.
“Kami dari pemegang saham sudah membacakan dan sudah mendengarkan komposisi yang baru, tapi masih menunggu dari OJK ya. Nanti akan dilakukan fit and proper test kepada empat direksi termasuk calon dirut Bank Sumut,” tuturnya.













