OJK Catat Kredit Perbankan di Sumut Mencapai Rp248 Triliun

Medan – Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara mencatat hingga Mei 2023, total kredit perbankan di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp248,66 triliun atau terkontraksi -2,40 persen yoy. Penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif sebesar 71,22 persen dengan pertumbuhan -5,89 persen yoy.

“Terbatasnya pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh penyaluran kredit sektor kelapa sawit (perkebunan dan pengolahan) yang termoderasi sepanjang tahun 2023, sementara kredit sawit memiliki porsi cukup signifikan terhadap kredit produktif Sumatera Utara (37,49 persen),” kata Kepala Regional 5 Sumatera Bagian Utara – Bambang Mukti Riyadi, Senin (17/7).

Hal tersebut, tambah Bambang turut dipengaruhi oleh menurunnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global akibat rendahnya demand dari negara lain dan terganggunya produksi tandan buah segar pengaruh cuaca ekstrim di awal tahun.

“Dalam mendukung pembiayaan dan meningkatkan kualitas industri kelapa sawit di Sumatera Utara, OJK bersama dengan Bank Sumut dan Himbara melakukan business matching untuk potensi kerja sama antara petani kelapa sawit, perusahaan sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” ujarnya.

Bambang menambahkan untuk penyaluran kredit UMKM (usaha mikro kecil menengah) di Sumatera Utara mencapai Rp72,58 triliun dan bertumbuh optimal sebesar 11,21 persen yoy di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.

“Porsi kredit UMKM terhadap kredit total juga semakin mendekati target yang dicanangkan pemerintah sebesar 30 persen di mana pada Mei 2023 sebesar 29,40 persen, meningkat cukup signifikan dibanding Mei 2022 sebesar 25,80 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Bambang, penyaluran kredit konsumtif bertumbuh 7,07 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit untuk kepemilikan kendaraan bermotor sebesar 13,25 persen yoy.

“Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama tahun 2023 cenderung terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan. Per Mei 2023, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp300,48 triliun dengan pertumbuhan 2,21 persen yoy, ditopang oleh pertumbuhan simpanan Deposito sebesar 7,07 persen yoy. Struktur simpanan DPK terdiri dari 45,06 persen tabungan, 39,15 persen deposito, dan 15,79 persen giro,” urainya.

Bambang menilai sektor jasa keuangan di Sumatera Utara masih tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang baik, di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.

“Stabilitas sistem keuangan regional tetap dapat terjaga baik dengan buffer permodalan dan likuiditas perbankan yang diperkirakan mampu menyerap risiko yang muncul. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” bebernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *