De14dotcom – Praktik perjudian ketangkasan mesin tembak ikan diduga kembali bebas beroperasi 24 jam nonstop di Jalan Jamin Ginting Gang Paniagara, Kecamatan Medan Baru (Padang Bulan), Jumat (16/1/2026).
Tempat/ lapak judi tembak ikan tersebut berada di sebuah rumah kontakan berlantai II yang disebut-sebut lapak Bang Edi.
Kuat dugaan pengelola judi tembak ikan ini bukan pemain atau orang baru (pemain lama) di dunia perjudian ketangkasan mesin tembak ikan, yakni Naibaho.
Padahal, baru-baru ini tempat/ judi tembak ikan di Paniagara tersebut sudah digerebek dan ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Medan Baru.
Kepada wartawan, seorang warga menjelaskan praktik perjudian mesin tembak ikan di Paniagara Padang Bulan itu kembali bebas beroperasi/eksis diketahuinya di awal Bulan Januari Tahun 2026.
“Dah buka lagi judi tembak ikannya atai lapak Bang Edi. Informasinya mulai bulan ini, Bang. Rame terus pengunjung atau pemain ke lapak judi tersebut. Tahun 2025 kemarin sempat tutup,” ujar warga.
“Abang tanyaklah pihak kepolisian setempat, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru biar lebih jelas siapa pengelolanya, biar digerebek dan diamankan mesin tembak ikannya. Sudah resah juga warga sini kembali eksis lapak juti tembak ikan disini,” pungkasnya.
Kanit reskrim Polsek Medan baru ipda Tambunan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp menyatakan bahwa lapak judi sudah tutup tapi akan dilakukan pengecekan kembali.
” Sudah tutup bang, tapi nanti akan kita lakukan pengecekan kembali, ucap Tambunan. (cil) *













