smsi

Kades Diduga Jadi Penadah Mobil Rental di Batu Bara, Pemilik Laporkan ke Polisi

Batu Bara – Kepala Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dilaporkan ke Polsek Lima Puluh atas dugaan menguasai kendaraan tanpa surat-surat resmi.Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengusaha rental mobil bernama Maruli, pada Selasa malam (7/10/2025).

Kasus bermula ketika mobil milik Maruli, jenis Toyota Avanza Veloz BK 1480 VOD, disewa oleh seorang pria berinisial H selama empat bulan. Namun, H menunggak pembayaran dan kemudian menghilang tanpa kabar.

Merasa curiga, Maruli melakukan pelacakan dan menemukan mobilnya terparkir di rumah Kepala Desa Bogak. Saat dikonfirmasi, sang kades awalnya mengaku mobil itu milik pamannya. Namun, setelah Maruli menunjukkan dokumen kepemilikan, pernyataannya berubah.

“Saya tunjukkan bukti kepemilikan, dia langsung diam. Tapi waktu saya mau ambil mobil, dia tidak kasih dan malah bilang ‘duitku gimana?’,” ujar Maruli kepada wartawan.

Dari informasi yang dihimpun, H disebut telah meminjam uang Rp24 juta kepada kepala desa dengan menjaminkan mobil tersebut tanpa sepengetahuan pemilik sebenarnya.

Meski Maruli telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, Kepala Desa Bogak disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kendaraan itu..

Saya sudah coba selesaikan secara baik-baik, tapi tidak ada niat baik dari dia. Makanya saya lapor polisi,” tambah Maruli.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Tadi malam sudah kami tangani. Kami memfasilitasi mereka untuk mediasi, dan tidak ada penahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/10/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *