smsi

Flowers in Chania

KAMMI Medan Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Danau Siombak Rp42,58 Miliar

MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (19/8/2025) sore.

Aksi yang dimulai pukul 15.07 WIB ini menuntut percepatan proses hukum dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, menggunakan anggaran APBN Kementerian PUPR RI sebesar Rp42,58 miliar.

Koordinator Lapangan, Rizqalsya Toyibi, mengatakan aksi ini adalah tindak lanjut dari laporan resmi yang telah diserahkan KAMMI Medan ke PTSP Kejati Sumut pada 8 Agustus 2025. “Kami turun kembali karena lambatnya proses hukum dugaan korupsi Proyek Danau Siombak. Sampai sekarang ganti rugi lahan warga terdampak juga belum jelas,” ujarnya.

Sekitar pukul 15.15 WIB, massa aksi disambut perwakilan dari Intel Kejati Sumut, bernama Sarjani yang menyebut bahwa Kepala Kejati Sumut sedang sibuk. “Pak Kajati hari ini sedang sibuk ada kegiatan, jadi untuk yang menjawab aspirasi kalian itu kami jaksa dari Intel. “Kata Sarjani kepada masa.

Mendengar hal itu membuat massa sempat memanas. Karena tak puas dengan Jawaban dari Jaksa Intel yang seolah-olah mengalihkan pertanyaan atas keberadaan dari Kepala Kejatisu.

Untuk meredakan ketegangan, Sarjani kemudian memanggil salah seorang Fungsional Humas Kejati Sumut, Monang Sitohang, SH, yang menjelaskan laporan KAMMI sudah masuk tahap telaah. “Laporan sudah diterima dan pasti ditindaklanjuti sesuai SOP. Saat ini dalam proses analisa, kemudian akan dikoordinasikan dengan Kejari Belawan selaku wilayah hukum terjadinya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Namun, Ketua Umum KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, menuding adanya keterlibatan oknum jaksa dari Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejati Sumut dalam dugaan suap proyek tersebut. Ia mendesak agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan oknum tersebut.

Menanggapi hal itu, Monang Sitohang menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan arahan Kepala Kejati Sumut terkait zero tolerance terhadap pelanggaran oknum jaksa. “Apabila ada dugaan oknum, silakan disampaikan. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan demonstrasi ke Kantor Polda Sumatera Utara.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *