De14dotcom, Binjai – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tidak bernyali untuk menangkap AJU bos judi di Kota Binjai. Padahal warga sebelumnya telah melaporkan permainan judi itu ke Polres Binjai dan Polda Sumut.
“Kami menilai Pak Whisnu ini tak ada nyalinya untuk tangkap si AJU bos judi di Binjai. Padahal dipundaknya Pak Whisnu ini ada dua bintang bersinar terang dan memegang tongkat komando pula lagi sehingga aneh saja sebagai jenderal tidak mampu memberantas judi,” ucap R warga Binjai kepada awak media, Sabtu (31/1) malam.
Sebelumnya, warga yang bermukim di Kota Binjai mengaku resah karena menjamurnya berbagai jenis permainan judi tanpa pernah tindak aparat penegak hukum (APH).
“Kami sudah sangat resah karena permainan judi di Kota Binjai semakin menjamur. Aparat penegak hukum tutup mata,” ujar A salah seorang warga yang mengeluhkan keberadaan sejumlah lokasi judi kepada awak media.
Pria ini mengungkapkan permainan judi yang menjamur di Kota Binjai itu dikelola seseorang dengan nama panggilan AJU. Bahkan sebelumnya keberadaan permainan judi itu sudah pernah dilaporkan ke Polres Binjai, Polda Sumut tetapi tidak ada respon maupun penindakan (tutup mata).
“Sampai sekarang ini si AJU masih menguasai bisnis judi di Kota Binjai. Dia sudah menjadi bos besar,” ungkapnya permainan judi tersebar dibeberapa lokasi diantaranya, Jalan Anggur, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Kemudian, Jalan Rukam tepatnya disebelah salon dekat Rumah Makan Selera Rasa.
“Tolonglah kami pak Kapolda Sumut untuk berantas judi di Kota Binjai. Kami ini kan rakyat bapak juga. Sikat semua permainan judi di sini pak. Datanya dan lokasinya sudah disampaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. Saat dikonfirmasi awak media melalu selular dan pesan singkat via aplikasi Whatsapp memilih bungkam.(red)*








