De14dotcom, Medan – Sejumlah kepala sekolah di Wilayah I Medan–Deli Serdang, Sumatera Utara, diimbau untuk tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar dan asesmen sekolah, serta tidak mengikuti aktivitas di luar agenda resmi Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Provinsi.
Imbauan tersebut beredar melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (15/4/2026) di kalangan kepala sekolah. Informasi itu juga disebut-sebut ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah I, David Eltom Nainggolan.
Dalam pesan yang beredar, sekolah diminta tidak terlibat aktif dalam kepanitiaan maupun kegiatan pengerahan massa terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-59 Kota Medan. Meski demikian, siswa tetap diperbolehkan mengikuti berbagai cabang perlombaan seperti tilawah, Qiraat Sab’ah, dan Tahfidz Al-Qur’an.
Selain itu, pihak sekolah diarahkan untuk memprioritaskan persiapan menghadapi sejumlah ajang kompetisi pendidikan seperti Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), Olimpiade Sains Nasional (OSN), serta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Kebijakan ini disebut bertujuan menjaga fokus peningkatan kualitas akademik dan prestasi siswa.
Namun, beredarnya imbauan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Kota Medan menilai kebijakan tersebut tidak cukup hanya dipahami sebagai upaya menjaga fokus pembelajaran.
Ia menyebut pembatasan keterlibatan sekolah dalam kegiatan keagamaan berpotensi inkonsisten dengan tujuan pendidikan karakter. “Di satu sisi sekolah didorong mencetak generasi religius, namun di sisi lain justru dibatasi ruang kontribusinya dalam kegiatan keagamaan yang edukatif dan kultural,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa dasar regulasi yang jelas dan argumentasi yang rasional, kebijakan tersebut berisiko mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Kritik serupa juga disampaikan tokoh pemuda Sumatera Utara, Kevin Situmeang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GMNI Kota Medan. Ia menilai imbauan tersebut terkesan berlebihan dan tidak mencerminkan semangat toleransi dalam dunia pendidikan.
Kevin bahkan mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengevaluasi dan mencopot pejabat terkait apabila imbauan tersebut terbukti benar.
“Kami mendesak gubernur untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kacabdis Wilayah I jika terbukti mengeluarkan atau menyebarkan imbauan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Kacabdis Wilayah I, David Eltom Nainggolan, membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan maupun menyebarkan imbauan sebagaimana yang beredar.
“Saya tidak mengetahui ada informasi seperti itu. Arahan tersebut tidak benar dan saya tidak pernah memberikan instruksi atau informasi yang beredar di grup WhatsApp,” ujarnya.
Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir di tengah masyarakat. Publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menghindari kesimpangsiuran di lingkungan pendidikan.(*)







