Medan – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahkan hasil penelitian syarat admintrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024. Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.
Hasil penelitian administrasi diserahkan oleh Robby Effendi anggota KPU Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
KPU Sumut sebagai penyelenggara perhelatan pemilihan kepala daerah ini tentunya sudah memeriksa berkas kedua bakal calon sehingga dipastikan untuk penetapan bakal calon Gunsu dan Wagubsu ke depan sesuatu aturan yang ditetapkan KPU.
Sebelum penetapan nanti,KPU Sumut juga akan mempublis lewat website KPU soal kesiapan bakal calon.