Tanah Karo

Sosok Oknum Serda Brm Ginting, Diduga Sukses Menjalankan Bisnis Jvdi di Mardingding-Laubaleng Tetep Beroperasi, Kinerja Kapolsek Disorot!

×

Sosok Oknum Serda Brm Ginting, Diduga Sukses Menjalankan Bisnis Jvdi di Mardingding-Laubaleng Tetep Beroperasi, Kinerja Kapolsek Disorot!

Sebarkan artikel ini

TANAH KARO – Aktivitas perjudian dadu dan mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Mardingding dan Laubaleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga masih berlangsung bebas. Ironisnya, praktik yang meresahkan masyarakat tersebut disebut-sebut milik oknum anggota TNI aktif berpangkat Serda berinisial Brm Ginting.

Berdasarkan keterangan seorang sumber terpercaya, aktivitas perjudian itu masih berlangsung hingga Sabtu (31/10/2026), tanpa hambatan dan takut dari aparat penegak hukum.

SOSOK OKNUM SERDA BRM GINTING, DIDUGA SUKSES MENJALANKAN BISNIS JVDI DI MARDINGDING-LAUBALENG TETEP BEROPERASI, KINERJA KAPOLSEK DISOROT!

Dua lokasi yang menjadi sorotan yakni sebuah warung kopi (Warkop) Loning di Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding, yang diduga menjadi arena perjudian dadu. Sementara permainan mesin tembak ikan disebut beroperasi di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng.

Sumber tersebut menduga, keberlangsungan aktivitas perjudian di kedua lokasi itu tidak terlepas dari latar belakang pengusahanya yang diduga merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di satuan Brigif Tanah Karo.

Jika dugaan ini benar, persoalannya bukan lagi sekadar praktik perjudian, melainkan juga menyangkut dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh oknum aparat untuk melindungi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Kapolsek Sudah Dikonfirmasi, Judi Masih Beroperasi

Sorotan juga mengarah kepada jajaran Polsek Mardingding. Pasalnya, informasi mengenai aktivitas perjudian tersebut diklaim telah berulang kali disampaikan, baik melalui pemberitaan maupun komunikasi langsung kepada Kapolsek Mardingding, AKP A. Nainggolan, S.H.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima media hingga Sabtu (31/10/2026), aktivitas perjudian yang dilaporkan justru disebut masih berjalan.

Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam merespons informasi tersebut. Apakah sudah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi? Jika sudah, bagaimana hasilnya? Jika belum, apa kendalanya?

Masyarakat berharap Kapolres Tanah Karo segera turun tangan, memerintahkan pemeriksaan terhadap lokasi yang dilaporkan, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Tak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum Serda berinisial Brm Ginting itu juga perlu mendapat perhatian dari satuan terkait dan Polisi Militer agar dilakukan klarifikasi serta pemeriksaansecara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *