smsi

Flowers in Chania

Operasional Krypton Dinilai Ilegal, DPRD Medan: Diduga Langgar Pajak dan Jadi Sarang Narkoba

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Rajudin Sagala, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) Krypton. Pasalnya, selain diduga mengemplang pajak, operasional Krypton juga dinilai melanggar aturan jam tayang dan terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Pihak kepolisian harus segera merazia tempat hiburan ini karena diduga menjadi sarang transaksi narkoba dan sejenisnya,” tegas Rajudin saat diwawancarai, Jumat (22/8/2025) sore.

Rajudin menambahkan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya praktik narkoba di lokasi tersebut, maka pihak kepolisian harus memberikan sanksi tegas dan mengumumkannya secara terbuka agar masyarakat lebih waspada.

“Kalau memang terbukti, kasusnya harus diekspos. Masyarakat berhak tahu agar tidak sembarangan datang ke tempat itu,” katanya

Selain itu, Rajudin juga menyoroti dugaan pengemplangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau pajak hiburan yang dilakukan Krypton. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Kalau pajak tidak dibayarkan sesuai aturan, jelas Pemko Medan mengalami kebocoran PAD. Jangan sampai pemilik usaha membuka tempat hiburan, tapi mengutak-atik kewajiban pajaknya. Sudah diduga sebagai lokasi narkoba, sekarang pajaknya pun bermasalah. Ini jelas pelanggaran,” ujarnya tegas.

Terkait lokasi Krypton yang berdekatan dengan rumah ibadah, Rajudin juga menyampaikan kritik keras.

Itu jelas bertentangan. Tempat hiburan tidak seharusnya mengganggu umat beragama beribadah. Kalau memang dekat rumah ibadah, mengapa izin bisa keluar? Ini sudah kesalahan besar,” tandasnya.

Sementara itu, KAMMI Medan, Muhammad Liputra, juga menyuarakan hal serupa. Ia meminta Pemko Medan segera memeriksa izin usaha Krypton.

“Kami mendesak Pemko Medan periksa izin Krypton. Diduga pajak yang dibayarkan tidak sesuai aturan, artinya ada pengemplangan di situ. Ini merugikan negara karena PAD bocor,” ujar Putra.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, kuat dugaan THM Krypton mendapat backingan dari seorang oknum aparat penegak hukum dan oknum anggota DPRD.

Sementara itu pihak manajeman Krypton yakni Humas, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 22 Agustus 2025 malam, hingga berita ini terbit belum merespon apapun alias bungkam.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *