Jakarta, Ekspos.co.id – Rencana pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Keputusan tersebut disebut-sebut akan berdampak pada stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa pemerintah Indonesia ingin menunda pelaksanaan Pemilu 2024? Ada dua kemungkinan penyebabnya: Pertama, untuk memberikan lebih banyak waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan agenda reformasi; Kedua, untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Menunda Pemilu, atau “merubah konstitusi” dengan kata lain, adalah urusan yang cukup sensitif di negara ini. Tapi, dalam kondisi saat ini, mungkin perlu dikaji ulang apakah Pemilu pada 2024 benar-benar bisa berjalan aman dan sukses seperti biasanya.
Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, agenda reformasi masih belum sepenuhnya tercapai. “Menunda Pemilu tak hanya terkait dengan Covid-19, tapi juga untuk mempercepat penyelesaian reformasi yang masih belum berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Pemerintah terutama ingin melanjutkan program reformasi hukum dan korupsi, yang selama beberapa dekade menjadi topik hangat dalam politik Indonesia. Reformasi tersebut dapat menunjukkan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya besar-besaran untuk mengubah struktur dan praktek politik di Indonesia.
Tapi, banyak kalangan juga menentang rencana tersebut karena Pemilu justru merupakan kepercayaan publik untuk memilih pemimpin dan melakukan evaluasi secara periodik atas kinerja para pemimpin tersebut. Kalau Pemilu ditunda terus-menerus, maka transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi politik akan terus tersendat.
Menunda Pemilu 2024 juga akan berdampak pada sektor ekonomi Indonesia. Kampanye dan Pemilu menjadi penggerak utama bagi sebagian besar industri di negara ini, terutama pada sektor jasa seperti iklan, jurnalis, dan teknologi komunikasi. Menurut Asosiasi Perusahaan Periklanan Indonesia (APPINA), kampanye Pemilu pada 2019 saja memberikan kontribusi sekitar 16,7 triliun rupiah untuk PDB Indonesia.
Di lain sisi, menunda Pemilu juga akan menguntungkan pemerintah dalam hal penghematan biaya. Biaya Pemilu 2019 yang lalu dilaporkan mencapai Rp13,6 triliun dan sedikit menguras anggaran negara.
Keputusan untuk menunda Pemilu tentu saja akan sulit dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Ia perlu mempertimbangkan kepentingan publik dan langsung berhadapan dengan opini publik dan oposisi politik.
Hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemilu tetap akan berjalan secara adil dan transparan meski terkendala pandemi. Pemerintah harus memastikan bahwa semua langkah protokol kesehatan terpenuhi agar masyarakat tidak ragu-ragu memilih pada saat Pemilu.
Pertanyaan yang ingin ditanyakan: Jika Pemilu ditunda, maka kapan dan bagaimana? Pemerintah perlu memiliki rencana yang jelas dan terperinci untuk memastikan bahwa tindakan mereka tidak memperburuk situasi politik dan stabilitas ekonomi Indonesia.
Pemilu 2024 yang sukses sangat penting bagi Indonesia. Selainedari agenda reformasi, Pemilu juga menjadi semacam titik balik dalam dinamika politik setelah periode lima tahun. Menunda Pemilu justru akan memperberat krisis politik dan ekonomi, yang saat ini masih dibayangi oleh pandemi global.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bertindak bijaksana dan mempertimbangkan semua faktor yang terlibat dalam keputusan menunda pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Tidak sampai membuat rakyat Indonesia bertanya tanya atas terlalu banyaknya ditunda nya pemilu 2024 akibat pandemi atau agenda reformasi yang belum sepenuhnya di capai.