De14dotcom, Medan – Pembangunan Islamic Center di kawasan Martubung, Medan, menelan korban jiwa. Selasa sore (10/3/2026), seorang pekerja pemasangan etalase kaca asal Lampung meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar tiga meter.
Pekerja naas itu bernama Wahyu Supriono (43). Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden itu terjadi saat korban tengah melakukan pemasangan etalase kaca di area proyek. Diduga, korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja saat berada di ketinggian.
Adik ipar korban, Dhani yang ditemui awak media mengungkapkan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian dalam penggunaan alat pelindung diri.
“Kata mandor proyek, dia (Wahyu) jatuh karena nggak pakai safety. Makanya sampai pecah kepalanya,” ujar Dhani saat ditemui di rumah duka, Jumat (20/3/2026).

Sementara istri korban, Dian Wardana, mengaku pertama kali mendapat kabar kejadian tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (10/3/2026). Suaminya langsung dibawa oleh rekan kerjanya untuk mendapatkan pertolongan.
Korban sempat mendapatkan penanganan awal di klinik terdekat di sekitar lokasi proyek, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Esmund Marelan. Namun karena keterbatasan fasilitas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Royal Prima di kawasan Ayahanda.
Selama sembilan hari menjalani perawatan intensif, bahkan sempat menjalani operasi tengkorak, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan. Pihak Rumah Sakit Royal Prima akhirnya menyatakan korban meninggal dunia dengan diagnosa medis: Post Op Craniotomy Evakuasi EDH a/i EDH (R) temporal + Closed Fracture Clavicula Dextra.
>>> BPJS tak Aktif
Fakta lain yang terungkap dari pihak keluarga menambah panjang dugaan persoalan dalam kasus ini. Dian mengaku, saat berada di Rumah Sakit Royal Prima, penanganan terhadap korban sempat terhambat karena status kepesertaan BPJS milik korban belum aktif, lantaran iuran yang diduga belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Ironis lagi, Dian menyebut adanya dugaan upaya dari pihak tertentu yang meminta keluarga untuk tidak mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di lokasi kerja.
“Awak diajarin sama orang itu bang, supaya jangan cerita kalau suami awak jatuh di tempat kerja, tapi jatuh pada saat ngecat rumah,” jelas Dian.
Kematian Wahyu Supriono kini memicu sorotan publik, tidak hanya terkait dugaan kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja, termasuk kewajiban pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Proyek pembangunan Islamic Center Martubung sendiri diketahui berada dalam pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan. Minimnya pengawasan terhadap penerapan K3 dan perlindungan tenaga kerja menjadi pertanyaan serius.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak Dinas Perkim Kota Medan maupun dari perusahaan pelaksana proyek terkait insiden tersebut.(cil) *












