ads

Puluhan Warga Kembali Keracunan, DPD PSI Mandailing Natal Kecam PT SMGP Minta Segera di Tutup 

Deempatbelas.com,Madina – Keracunan gas kembali dialami oleh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal tepatnya di Desa Sibanggor Julu.

Pipa gas milik PT SMGP (Sorik Marapi Geotermal Power) di Wellpad Tango di Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (24/4/2022) pagi, mengalami kebocoran hingga mengeluarkan lumpur dari tempat pengeboran panas bumi milik PT. SMGP.

Akibatnya, puluhan masyarakat terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan, dampak dari Keracunan massal diduga terjadi usai menghirup, gas berbahaya dari perusahaan tersebut.

Peristiwa ini pun mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Mandailing Natal yang menyayangkan kejadian tersebut terulang kembali.

Padahal belum hilang dari ingatan masyarakat peristiwa yang sama terjadi beberapa waktu lalu, pada tahun 2021 dan 2022 dan hari Ini Minggu pagi kembali memakan korban jiwa.

Puluhan Warga Kembali Keracunan, DPD PSI Mandailing Natal Kecam PT SMGP Minta Segera di Tutup , Deempatbelas.com

“Kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terulang jika saja perusahaan pengelola gas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SGMP) tidak lalai dalam bekerja. “Kata Nurhabibah Harahap kepada wartawan usai menjenguk puluhan warga di RSUD Penyambungan, bersama sejumlah pengurus DPD PSI Madina.

Nurhabibah menegaskan, atas peristiwa tersebut, Partai Solidaritas Indonesia Mandailing Natal mengecam PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang sejak awal berdirinya perusahaan tersebut dinilai banyak menimbulkan korban jiwa terutama masyarakat setempat, sehingga perlu ada sangsi tegas baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Puluhan Warga Kembali Keracunan, DPD PSI Mandailing Natal Kecam PT SMGP Minta Segera di Tutup , Deempatbelas.com

“Kita minta kepada pemerintah Kabupaten Madina jangan terlalu lama bertindak. Dan kepada penegak hukum segera melakukan evaluasi. Karena kami menilai, sejauh ini manfaat kehadiran PT SMGP bagi masyarakat Kabupaten Madina, khususnya Warga Sibanggor Julu tidak ada. Yang ada justru musibah dan malapetaka yang sering mereka terima. Karena itulah kami merekomendasikan supaya PT. SMGP ditutup dan dicabut izinnya segera. “Tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *