Medan – Warga Medan dapat berobat gratis di rumah sakit seluruh Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP maka fasilitas pelayanan kesehatan bisa didapat.
Khusus bagi masyarakat ber KTP Medan yang dulunya hanya bisa berobat di kota Medan saja namun sekarang sudah bisa memperoleh fasilitas BPJS kesehatan diluar kota hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik elektronik maupun digital.
“Misalkan ada warga Medan yang pergi ke daerah seperti Siantar atau Simalungun, kemudian sakit, bisa dapat pelayanan kesehatan menggunakan KTP datang ke rumah-rumah sakit didaerah yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Kata Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu saat Sosialisasi Perda (Sosper) di Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Sabtu, (15/06).
Renville menyebutkan, selain KTP elektronik, kedepan masyarakat kota Medan juga dianjurkan untuk mengurus KTP Digital menggunakan aplikasi yang diunduh di Smartphone untuk memastikan identitas diri kita telah terdaftar secara online tanpa harus selalu membawa KTP elektronik sehingga mempermudah semua urusan yang berkaitan dengan identitas termasuk petugas di rumah sakit.
“Jadi biar petugas rumah sakit yakin kita sudah online KTP kita, disarankan masyarakat juga mengurus digital KTP yang dapat di akses melalui smartphone. Cara daftarnya bagaimana !!. Bisa datang ke kelurahan atau kecamatan . Dengan syarat memiliki Smartphone, alamat email, dan nomor telepon aktif. “Katanya.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Medan ini menambahkan, selain itu, kemudahan juga dapat dirasakan dalam membantu masyarakat saat emergengcy bisa langsung ke IGD rumah sakit hanya dengan membawa KTP.
“Jadi nanti rumah sakit itu yang akan mendaftarkan pasien tersebut sebagai penerima manfaat UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah Pemko Medan dan pembiayaannya tentunya mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Tentunya dengan adanya prgram ini masyarakat Kota Medan bisa tetap berobat gratis kapan pun dimanapun. “Tutupnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan diketahui Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Sampai Mei 2024, Dinas Kesehatan Medan mencatat sudah 723 warga Medan berobat gratis menggunakan KTP pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, antara lain di Jogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.
Sebuah daerah atau kota mencapai predikat UHC apabila kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen. Dan untuk Kota Medan telah melampaui angka 95 persen ini pada 1 Desember 2022 dan per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.
Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah memberi kontribusi cukup berarti dalam pencapaian predikat UHC. Maka seluruh warga Medan dapat berobat di dalam maupun luar kota pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dengan menggunakan KTP.