Tanah Karo – Lagi-lagi masyarakat kembali resah dengan maraknya berbagai aktifitas judi ikan-ikan mulai terang-terangan bebas beroperasional diwilayah hukum Polres Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dugaan adanya upeti dan oknum bandar judi bertugas di satuan, mulai mencuat kepublik.
Sungguh aneh bin ajaib, hal itu yang patut diungkapkan terhadap kegiatan judi di Kabupaten Karo yang hari ini secara terang terangan beraktifitas tak tersentuh hukum atau seolah-olah memang sengaja dibiarkan.
Ditengah-tengah masyarakat saat ini timbul pertanyaan atas kegiatan judi di Kabupaten Karo. Masyarakat heran aparat penegak hukum Polres Karo yang dipimpin AKBP Eko Yulianto, seyogianya melakukan penindakan hukum dengan tegas kepada para pelaku dan bandar yang seolah kebal hukum.
Menurut keterangan sumber kepada media menyebutkan, saat ini dugaan monopoli bisnis perjudian di Tanah Karo khususnya judi games adu ketangkasan tembak ikan dikuasi oleh oknum alias bandar diduga aparat berdinas di satuan dan aktip aktip disebut-sebut warga berninisial Simarmata.
Simarmata sendiri diketahui sudah menjalankan bisnis tersebut sejak lama. Namun khusus di Kabupaten Karo, bisnis tersebut baru berjalan dan tumbuh perlahan hampir sepenuhnya menguasai semua Desa dan Kecamatan di Kabupaten Karo.
Adapun beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan yaitu, di kecamatan Tiga Binaga antara lain yakni, Simpang Empat Tiga Binanga dekat Indomaret, Teruh Coklat Desa Pergendangen, Gudang Simpang Gunung, Warkop Depan Kantor Pos, Jalan Kapten Pala Kuala Baru.
Depan kantor BNI yaitu Kedai eldo. Sukarame (rumah petak). Ruko gurning. Simpang ergaji. Simpang negara (garingging). Bersama atau Jalan Sidikalang. Kemudian Simpang SMP Merek dan Perbatasan Merek.
Sumber menyebutkan, di masing-masing titik terdapat dua unit mesin ikan dan hampir seluruhnya beroperasi dengan omset perharinya bisa mencapai jutaan rupiah per lokasi arena perjudian. Artinya ada puluhan bahkan ratusan juta rupiah perputaran uang judi setiap bulannya.
“Tadinya Simarmata ini hanya menguasai sebagai daerah di Merek dan Sidikalang. Namun belakangan ini sudah mulai merambah hampir seluruhnya ia kuasai di Tanah Karo. Dan terbaru di Kecamatan Tiga Binaga sudah mulai berjalan. “Ungkap sumber.
Ironisnya, meski lokasi judi tersebut buka terang-terang dan diketahui keberadaanya, aparat penegak hukum Polres Karo hanya berdiam diri alias tak melakukan tindakan apapun.
Adanya upeti kepada oknum kepolisian serta bandar judi bernama Simarmata merupakan oknum yang bertugas disatuan dan masih aktip, membuat pihak kepolisian setempat tak berkutik atau enggan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku bisnis haram perjudian yang hari ini juga menjadikan perhatian Presiden Prabowo untuk memberantasnya.
Meski tak berharap banyak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian Polsek Tiga Binaga, namun sebagian masyarakat masih percaya dan menunggu sikap dari Kapolres Tanah Karo yang baru menjabat untuk memberantas tidak perjudian yang dapat merusak lingkungan, keluarga, bahkan generasi muda khususnya anak-anak dibawah umur.