Medan — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendesak dilakukan audit terbuka dan transparan atas dugaan permufakatan jahat yang melibatkan oknum pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) — sebelumnya Bank Syariah Mandiri (BSM) — dalam penyaluran pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Ketua Bidang Eksternal Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution, mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan wewenang itu mencuat setelah terungkap bahwa dalam kurun 2016–2018, BSM menyalurkan pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada koperasi tersebut. Namun, hasil temuan
menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius yang berujung pada kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.
“Kasus ini kami duga bukan sekadar kelalaian, tapi ada permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi. Proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan, dan indikasi penyimpangan sangat jelas,” tegas Fuadi, Kamis (13/11/2025).
HMI Sumut menemukan sejumlah kejanggalan mencolok dalam proses pembiayaan tersebut. Di antaranya, banyak penerima dana bukan merupakan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan, ada penerima yang tidak memiliki pinjaman resmi dan sebagian memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.
Lebih lanjut, penjaminan dana tidak diklaim dan bernilai nol, sehingga menimbulkan potensi gagal bayar. Proses pencairan dan persetujuan juga disebut tanpa investigasi risiko yang memadai, padahal indikasi gagal bayar sudah bisa diprediksi sejak awal.
“Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang sistematis dan indikasi kuat tindak pidana korupsi serta kolusi antara oknum pejabat BSI dengan pihak koperasi,” lanjut Fuadi.
Badko HMI Sumut mendesak manajement pusat BSI untuk segera melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses pembiayaan Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa dan mengumumkan hasilnya ke publik.
Selain itu, HMI juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera menyelidiki, menangkap, dan mengadili seluruh oknum pejabat BSI yang terlibat apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan permufakatan jahat.
“Kami menuntut audit terbuka dan tindakan hukum tegas. Jika terbukti, kami minta Kejati Sumut menangkap dan mengadili mereka seberat-beratnya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Fuadi.
Siap Turun ke Jalan
Fuadi menegaskan, HMI Sumut tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan melakukan advokasi publik, melaporkan kasus ini ke lembaga penegak hukum, dan turun ke jalan bila tidak ada langkah tegas dari otoritas terkait.
Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini diusut tuntas. Integritas lembaga keuangan syariah harus dijaga dari tangan-tangan kotor yang merusak amanah umat,” pungkasnya.










