Jaksa Agung ST Burhanuddin:Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara KEJAKSAAN|19 February 2024by Gebesz Jakarta – 19 Februari 2024 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan