De14dotcom, Medan – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aktivis Indonesia (DPP HARI) mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara yang melakukan restrukturisasi jajaran direksi Perumda Tirtanadi Sumatera Utara. Menurut organisasi tersebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian DPP HARI, HM Nezar Djoeli, kepada awak media, Senin (27/7/2026). Ia menilai kebijakan restrukturisasi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara merupakan langkah yang positif. Namun demikian, DPP HARI menyoroti penetapan Direktur Bisnis yang dinilai tidak melalui mekanisme seleksi sebagaimana proses pengisian jabatan direksi lainnya.
Menurut Nezar, pengisian jabatan Direktur Bisnis seharusnya dilakukan melalui tahapan seleksi yang sama dengan Direktur Utama maupun direksi lainnya. Hal itu, menurutnya, penting untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.
Ia berpendapat, apabila pengangkatan dilakukan tanpa proses seleksi atau dasar hukum yang jelas, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang di kemudian hari.
“Seharusnya proses seleksi Direktur Bisnis sama seperti Direktur Utama dan direksi lainnya. Seperti yang sama-sama kita lihat pada tahun 2025, meskipun hanya satu orang yang mendaftar sebagai Direktur Air Limbah, proses seleksi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hingga akhirnya ditetapkan. Berbeda dengan Direktur Bisnis yang saat ini telah ditetapkan secara definitif tanpa melalui proses seleksi atau dasar hukum yang jelas,” ujar Nezar.
DPP HARI berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memastikan seluruh proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Perumda Tirtanadi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di masa mendatang.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun manajemen Perumda Tirtanadi terkait pernyataan yang disampaikan DPP HARI.(*)













