De14dotcom, MEDAN – Kasus dugaan penipuan dan percaloan masuk pegawai di lingkungan PDAM Tirtanadi pada tahun 2022 terus bergulir dan kian melebar. Tersangka, Rizka Daulay, yang saat ini menjalani hukumam atas kasus tersebut mulai mengungkap dugaan aliran dana yang menyeret sejumlah nama pegawai dan pejabat internal perusahaan.
Dalam keterangannya kepada media, Rizka mengaku perbuatannya dalam kasus tersebut tidak sendirian. Ia mengaku telah mentransfer uang tersebut kepada seorang pegawai PDAM Tirtanadi berinisial ARS yang juga mantan suaminya, dengan total mencapai Rp1,7 miliar. Dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik percaloan penerimaan pegawai.
Bahkan, saat dalam persidangan (31/10/2022) lalu Diakuinya setelah menerima uang dari korban untuk masuk pegawai dan honorer, ia menyerahkan uang tersebut kepada “,ARS”.
“Waktu itu ARS masih berstatus suaminya dan kini bertugas di Hublang PDAM Tirtanadi Cabang Sunggal,” ujarnya kepada majelis hakim, penuntut umum dan Penasehat hukumnya dalam persidangan secara Video Call Whatsapp.
Rizka juga menyebut, berdasarkan pengakuan ARS, aliran dana itu diduga turut mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Tirtanadi, termasuk dua nama berinisial BN dan FN. Keduanya disebut sebagai pejabat penting, bahkan salah satunya merupakan mantan direktur air limbah.
Informasi tersebut diperkuat oleh salah seorang sumber yang mengaku pernah bertemu langsung dengan ARS yang saat itu membenarkan adanya sejumlah nama internal yang diduga ikut menerima aliran dana.
Lebih jauh, ARS dalam pengakuannya kepada sumber disebut pernah membawa dua orang calon pegawai ke Tirtanadi. Kedua calon tersebut diduga menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah, yang kemudian diteruskan kepada Rizka Daulay.
“Namun karena tak kunjung diterima bekerja, keduanya mengadukan hal itu kepada sosok pejabat nomor satu saat itu di PDAM Tirtanadi berinisial KBR, yang disebut memiliki kedekatan dengan salah satu calon.”Kata sumber yang namanya tak mau disebut.
Dari pengaduan tersebut, KBR disebut meminta agar uang kedua calon dikembalikan. ARS pun dikabarkan menerima sanksi berupa pemindahan tugas ke wilayah Pandan–Sibolga.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan Sunggal beberapa waktu lalu, ARS juga membantah keterlibatan dalam praktik percaloan. Ia menyatakan bahwa uang yang diterimanya merupakan titipan dari Rizka untuk berbagai keperluan pribadi, seperti pembelian hewan kurban, usaha rental mobil bersama, hingga pembayaran kebutuhan rumah tangga.
“Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait usaha tersebut, ARS tidak memberikan keterangan rinci dan terkesan menghindar,”ungkap sumber .
Sementara itu, sumber juga mengaku memiliki bukti rekening koran yang menunjukkan adanya sejumlah transaksi dari rekening milik Rizka Daulay ke ARS dengan nominal bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding jika hanya untuk kebutuhan seperti yang disebutkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM Tirtanadi belum memberikan klarifikasi resmi. Sekretaris perusahaan yang telah dikonfirmasi juga belum merespons.
Mencuatnya nama-nama pejabat internal dalam kasus ini menjadi sorotan publik dan berpotensi membuka babak baru dalam pengusutan dugaan praktik menyimpang di lingkungan BUMD tersebut.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Sebagai informasi, kasus perkara penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Mantan Kabag Pengawasan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Tua, Rizka Daulay terjadi pada tahun 2022.
Rizka Daulay (42) berhasil meraup ratusan juta rupiah dari hasil penipuan, dengan menjanjikan korbannya menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi. (red) *








