MEDAN – Peredaran narkotika di Kota Medan yang telah menjadi masalah struktural mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas peredaran gelap narkoba dinilai sebagai bentuk kepemimpinan kebijakan (policy Leadership) yang strategis dan berorientasi jangka panjang.
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik dari FISIP UISU Medan Raden Deni Atmiral S.Sos M.AP menyatakan bahwa pendekatan pemberantasan narkoba saat ini telah bergeser dari sekedar penanganan parsial menuju penindakan sistematis yang menyasar akar jaringan.
Memutus Rantai Kejahatan Terorganisir
Menurut pandangan sejarawan tersebut, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan dengan setengah hati. Upaya yang hanya menyentuh pengedar kecil atau pengguna terbukti tidak efektif dalam memutus mata rantai peredaran.
Yang dibutuhkan adalah kebijakan penegakan hukum yang menyasar hingga ke akar jaringan, termasuk bandar besar, aktor intelektual, serta simpul distribusi yang tersembunyi di balik kekuatan modal dan kekuasaan, tegas Raden.
Komitmen Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dinilai bukan sekedar retorika, melainkan termanifestasi dalam operasi nyata di lapangan, mulai dari penggerebekan sarang narkoba hingga penutupan tempat hiburan malam yang diduga menjadi episentrum peredaran. Mengingat narkoba adalah kejahatan terorganisir (organized crime), maka penanganannya harus sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Dukungan Publik sebagai Modal Sosial
Dukungan luas yang mengalir dari tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga kelompok sipil hingga masyarakat pimpinan Kapolrestabes Medan saat ini dipandang sebagai indikator keberhasilan awal. Dalam teori kebijakan publik, dukungan tersebut merupakan modal sosial (modal sosial) yang krusial.
Legitimasi publik ini penting untuk menjaga agar kebijakan penegakan hukum tidak dilemahkan oleh resistensi atau opini negatif. Munculnya gelombang dukungan menandakan kembalinya kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi warga dari ancaman narkotika.
Menyelamatkan Masa Depan Generasi Muda
Mengingat Kota Medan memiliki potensi bonus demografi yang besar, kerentanan terhadap narkoba menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Setiap tindakan pemutusan jaringan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan dipandang sebagai upaya penyelamatan hak generasi muda untuk hidup sehat, produktif, dan pengampunan.
Namun, ditekankan pula bahwa beban pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dipikul oleh kepolisian. Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, dan media massa.
”Polrestabes Medan memegang peran kunci sebagai ujung tombak. Oleh karena itu, dukungan masyarakat harus dibarengi dengan pengawasan konstruktif agar upaya ini tetap konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi kekuatan ekonomi maupun politik,” tambahnya.
Melalui sinergi antara ketegasan aparat yang berintegritas dan dukungan masyarakat yang solid, visi untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan bersih dari narkoba diyakini bukan sekedar utopia, melainkan target yang realistis untuk dicapai.







