DELI SERDANG – Sebuah gudang yang berada di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga masih beroperasi sebagai lokasi penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga dikelola oleh Hendrik bersama Agus Konden. Keduanya disebut menjalankan aktivitas penampungan, pengolahan hingga distribusi BBM di luar jalur resmi.

Agus Konden juga disebut telah beberapa kali berpindah lokasi operasional, mulai dari kawasan Batang Kuis, Jalan Metal Tanjung Mulia, hingga Jalan Aluminium Raya, sebelum akhirnya diduga menetap di Jalan Damar Wulan, Sampali.

Sumber di lapangan menyebut aktivitas gudang telah berlangsung cukup lama. Mobil tangki berwarna biru-putih maupun merah-putih dikabarkan kerap keluar masuk lokasi, terutama pada malam hari.

Gudang tersebut diduga dilengkapi sejumlah peralatan yang memungkinkan pemindahan maupun pengolahan BBM dari mobil tangki ke kendaraan lain. Selain itu, truk Fuso yang telah dimodifikasi disebut digunakan untuk mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU di Kota Medan sebelum dibawa ke gudang dan kembali didistribusikan.

Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengisian solar subsidi berulang kali di sejumlah SPBU di wilayah Kota Medan. Puluhan kendaraan jenis Pajero, Fortuner, Innova Reborn, hingga Kijang Innova disebut-sebut menjadi kendaraan langsir yang melakukan pengisian berulang dalam satu hari.

Beberapa SPBU yang disebut menjadi titik aktivitas kendaraan langsir antara lain SPBU di kawasan Titi Sewa, Jalan Letda Sujono, dan SPBU di Jalan HM Yamin, Medan.

Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum operator SPBU melalui pemberian fee dari setiap transaksi. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas kendaraan besar yang keluar masuk gudang serta dugaan pengolahan BBM dalam jumlah besar. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat memicu kebakaran maupun menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.

“Warga berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai menunggu terjadi hal yang membahayakan masyarakat,” ujar seorang warga.

Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas gudang tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.