indeksNasional

Aksi Unjuk Rasa IPEPMA Terkait PT Pangkatan Indonesia Labuhan Batu Diduga Tak Miliki Izin Lokasi dan Plasma

×

Aksi Unjuk Rasa IPEPMA Terkait PT Pangkatan Indonesia Labuhan Batu Diduga Tak Miliki Izin Lokasi dan Plasma

Sebarkan artikel ini

Kota Medan – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa (IPEPMA) mendatangi Mapolda Sumatera utara melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan tidak adanya ijin lokasi dan perizinan kebun plasma / Kemitraan PT Pangkatan Indonesia ( Evans Group ) di desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan batu, Senin 21 Juli 2025.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Assuriadi Ritonga selaku ketua umum dan sejumlah kader- kader yang tergabung dalam IPEPMA yang berada di kota Medan.

AKSI UNJUK RASA IPEPMA TERKAIT PT PANGKATAN INDONESIA LABUHAN BATU DIDUGA TAK MILIKI IZIN LOKASI DAN PLASMA

Assuriadi Ritonga yang akrab sapaannya Dedi Menyampaikan bahwa PT Pangkatan Indonesia ( evans group ) yang berada di wilayah Labuhanbatu kami duga tidak memilik ijin lokasi dan perizinan kebun plasma / kemitraan.

Dedi mengatakan bahwa evans group (PT pangkatan Indonesia) Labuhanbatu sampai saat ini diduga belum memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang ( PKKPR ) dimana sebelumnya ini lebih dikenal dengan istilah ijin lokasi dimana diduga telah melanggar Permentan nomor 18 Tahun 2021 ayat ( 1 ) pasal 17 dan pasal 27.

“Kami meminta Polda Sumatera utara untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi di pt pangkatan Indonesia ( evans group ) yang kami duga sudah melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang berada di sekitarnya,”tambah Dedi ‘

Kemudian Dedi juga menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Labuhan batu agar turun tangan dan menutup perusahaan yang seenaknya saja beroperasi bebas tanpa memiliki ijin-ijin yang lengkap terutama yang terjadi pada PT pangkatan Indonesia ( Evans Group ) yang kami duga tidak adanya ijin lokasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *