De14dotcom, Medan – Meski belum ada pengumuman resmi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sejumlah elite secara terbuka mengklaim dirinya ada dalam daftar nama yang disadap secara ilegal oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan komplotannya. Para elite tersebut memosisikan diri sebagai “korban” penyadapan untuk menciptakan “jarak” dengan LSP.
Semua elite yang sekian lama akrab dengan LSP, tiba- tiba menjauh agar namanya tidak diseret sebagai komplotan LSP. Selain buru- buru mengaku sebagai korban penyadapan, sebagian elite lain memilih diam, memilih “no comment” saat dimintai tanggapan oleh para wartawan. Padahal hingga saat ini, belum ada daftar nama resmi yang diumumkan oleh Bareskrim Polri sebagai korban penyadapan ilegal LSP dan komplotannya.
Terbaru, beredar “kabar burung” tentang daftar nama yang disadap hingga 6000 (6K) nomor. Namun daftar tersebut belum dapat dinyatakan sah, karena tidak diumumkan oleh Bareskrim Polri. Maka meski elite terdapat namanya dalam daftar 6K tersebut, tidak berarti namanya “clear and clean” dari komplotan LSP. Komplotan LSP dalam memilih dan memilah target yang disadap secara ilegal masih harus dibongkar oleh Bareskrim Polri.
Termasuk tidak adanya Solo Gank yang tidak ada dalam daftar 6K tersebut tidak berarti perancang, sutradara, dan penerima manfaat dari penyadapan ilegal komplotan LSP adalah Solo Gank. Masih terdapat berbagai kemungkinan dari aksi kudeta yang dilakukan komplotan LSP. Maka para elite yang mengaku namanya ada dalam daftar 6K tidak perlu buru- buru “cuci tangan” memosisikan diri sebagai korban, padahal sebelumnya “akrab” dengan LSP.
Untuk menghindari “conflict of interest” dari sesama Anggota Polri dalam mengusut tuntas masalah penyadapan ilegal yang dilakukan komplotan LSP, maka sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF). Tim tersebut melibatkan Polri, BIN, BSSN, Komnas HAM, Kejagung, KPK, PPATK. TIGPF bekerja untuk mengungkap motif dan tujuan, korban, serta aliran dana dalam pengadaan peralatan dan dana operasional penyadapan ilegal komplotan LSP.
Bareskrim Polri terkesan menurunkan tensi dalam membongkar kasus penyadapan ilegal komplotan LSP. Perlambatan tersebut dapat memberi ruang dan waktu bagi komplotan LSP lainnya mengaburkan kasus dan menghilangkan barang bukti. Akibatnya publik disuguhi berbagai informasi liar dan hoax yang justru dapat menghilangkan kepercayaan publik kepada Polri dan pemerintah.
TIGPF penyadapan ilegal yang diharapkan segera dibentuk Presiden Prabowo Subiato akan didukung oleh seluruh rakyat Indonesia yang masih menghadapi berbagai persoalan akibat keadaan ekonomi yang masih jauh dari harapan. Tingginya harga bahan- bahan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi persoalan lain yang harus dijawab pemerintah. Maka TIGPF diharapkan dapat mempercepat pembongkaran kasus penyadapan ilegal komplotan LSP.
Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Inisiator Sumatera Connection












