De14dotcom, MEDAN — Kebijakan Perumda Tirtanadi yang menggelar kegiatan hiburan berupa lomba nyanyi di tengah keluhan masyarakat terkait persoalan air bersih dan biaya layanan lumpur tinja menuai kecaman.
Tokoh Pemuda Kota Medan, Aidil Fadli Nasution, menilai kegiatan tersebut tidak tepat dilakukan ketika masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar berupa sulitnya mendapatkan air bersih.
Menurut Aidil, sebagai perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan kebutuhan vital masyarakat, Perumda Tirtanadi semestinya lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan daripada kegiatan yang bersifat seremonial dan hiburan.
“Gak nyambunglah. Urus saja air bersih dan persoalan limbah tinja masyarakat. Kok malah sibuk mengurus lomba nyanyi. Ini soal prioritas dan empati kepada masyarakat,” tegas Aidil Fadli Nasution, Sabtu (12/9/2026).
Ia mengatakan, persoalan air bersih bukanlah persoalan sepele. Ketika aliran air tidak kunjung mengalir ke rumah warga selama berhari-hari, masyarakat terpaksa mencari sumber air alternatif dan bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Air bersih itu kebutuhan dasar. Masyarakat membutuhkan air untuk mandi, memasak, mencuci dan berbagai aktivitas lainnya. Kalau air tidak mengalir berhari-hari, tentu masyarakat yang paling dirugikan,” ujarnya.
Aidil juga mendesak Direktur Utama Perumda Tirtanadi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan air bersih di Kota Medan.
Menurutnya, Tirtanadi harus kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa perusahaan lebih sibuk membuat kegiatan seremonial daripada menyelesaikan persoalan pelayanan. Dirut harus turun melihat langsung kondisi masyarakat dan memastikan air bersih kembali mengalir,” tegasnya.
Aidil menekankan bahwa terdapat tiga prinsip utama pelayanan air bersih, yakni kualitas, kontinuitas dan kuantitas.
“Kualitas harus dijamin, kontinuitas harus terjaga dan kuantitas harus mencukupi. Tiga hal ini merupakan kebutuhan mendasar pelanggan. Jangan hanya tagihan yang lancar, tetapi pelayanan justru tersendat,” katanya.
Selain persoalan air bersih, Aidil juga menyoroti adanya pungutan layanan lumpur tinja terjadwal atau L2T2 yang dibebankan kepada pelanggan dan masuk dalam tagihan rekening air.
Menurut informasi tarif yang beredar, biaya layanan L2T2 berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp20.000 per bulan, dengan layanan penyedotan lumpur tinja secara berkala. Sistem pembayarannya dilakukan bersamaan dengan tagihan rekening air bersih.
Aidil meminta agar kebijakan tersebut juga disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk mengenai dasar hukum, mekanisme penarikan biaya, jadwal penyedotan serta bentuk pelayanan yang diterima pelanggan.
“Kalau masyarakat dikenakan biaya, harus jelas apa dasar hukumnya, bagaimana mekanismenya dan apa manfaat yang benar-benar diterima masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa hanya dibebani tagihan, sementara persoalan pelayanan air bersih saja belum selesai,” pungkas Aidil.
Ia kembali mengingatkan jajaran direksi Perumda Tirtanadi agar menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Masyarakat tidak butuh lomba nyanyi ketika keran di rumah mereka tidak mengeluarkan air. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan air bersih yang berkualitas, kontinu dan mencukupi.”(*)













