Medan – Dugaan Korupsi Pembangunan Panti Sosial Tahap Il di Jalan Bunga Turi 2, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan tahun 2022. Terdapat keterlambatan denda pekerjaan sebesar Rp.4,1 Miliar, ditambah uang jaminan pekerjaan putus kontrak Rp,2,5 miliar .
PekerjaanPembangunan Panti Sosial Tahap II dengan nomor kontrak 09.04/PPK-PPBLAPBDDPKPPR/IV/2022, dikerjakan oleh PT Bethesda Mandiri (BM) sebagai pelaksana, dengan nilai anggaran Rp.51.551.137.318,09 atau Rp51,5 Miliar lebih dan berakhir pekerjaan pada 22 Desember 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, 63.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023, terhadap dokumen pertanggungjawaban, kontrak pelaksanaan pekerjaan dan serah terima, diketahui pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan 90 hari kerja.
Hal itu berdasarkan perjanjian kontrak terkait denda keterlambatan yang menyatakan bahwa untuk pekerjaan besaran denda keterlambatan untuk setiap hari keterlambatan adalah 1/1000 (satuperseribu) dari bagian kontrak yang belum dikerjakan (sebelum PPN.) atau sebesar Rp4,1 Miliar lebih.
Selain itu, pemutusan kontrak terhadap pekerjaan Panti Sosial Tahap ll tesebut di Dinas Perkim Kota Medan yang saat itu dijabat Endar Sutan Lubis sebagai Kepala Dinas dan Herbet Hamonangan Panjaitan selaku PPK. Hak itu dikarenakan penyedia PT BM tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sehingga akibat pemutusan tersebut, uang jaminan pelaksanaan belum dicairkan dan disetor ke kas daerah sebesar Rp2.577.556.850,00. Atau (5%xRp51.551.137.000,00).
Diketahui tahun 2022 saat menjabat Walikota Medan Bobby Nasution sempat menegur kontraktor pengerjaan proyek pembangunan panti sosial karena menemukan sejumlah fasilitas bangunan yang belum memadai di Panti Sosial Medan Tuntungan.
“Tadi kita melihat banyak temuan di bangunan tahap pertama. Walau sudah selesai, tapi hasil peninjauan yang kita lakukan masih belum layak digunakan,” ujar Bobby saat inspeksi mendadak.
Hal ini ditegaskannya usai inspeksi mendadak bersama Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Tondi Nasution terhadap pembangunan panti sosial di Jalan Bunga Turi 2, Medan Tuntungan.
Begitu tiba di lokasi, Bobby langsung memasuki gedung bangunan yang masih dalam proses pengerjaan dengan mengecek satu per satu ruangan, seperti kondisi ruangan, plafon maupun dinding.
Pihaknya menemukan dinding bangunan ada yang retak, lalu ada ruangan tidak memiliki plafon, jendela tidak tertutup rapat, dan meminta kontraktor beserta Dinas PKPPR Kota Medan memperbaiki temuan itu.
Kajari Medan, Fajar Syah Putra melalui Kasipidsus M Ali Rizza saat dikonfirmasi awak media menuturkan sedang mendalami kasus pembangunan panti sosial Pemko Medan tersebut.
“Masih lidik bang, dari total temuan dugaan korupsi dan markup pihak terkait sudah melakukan pengembalian ke kas daerah ” ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp.
Sementara itu, Herbert Hamonangan Panjaitan selaku PPK dalam Proyek tersebut bungkam saat dikonfirmasi.
Sambungan telepon selular berdering namun tidak tersambung. Begitu juga melalui pesan singkat, juga tidak direspon.