Dugaan Perjalan Dinas Fiktip Sekretariat DPRD Karo Mencapai Ratusan Juta, Sekwan Bungkam

Karo – Pemkab Karo para tahun 2023 menyajikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp355 miliar dengan realisasi Rp313 miliar lebih. Dari jumlah realisasi tersebut sebesar Rp46 miliar lebih digunakan untuk perjalanan dinas dalam negeri salah satunya Anggota DPRD.

Perjalan dinas ini diberikan sebagai untuk mendukung kinerja wakil rakyat dari pemerintah. Namun sayangnya, bukan dimanfaatkan dengan baik namun diduga dijadikan ajang korupsi berjamaah oleh oknum di Sekretariat DPRD Kabupaten Karo.

Pada Tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan korupsi perjalan dinas fiktip atau tidak sesuai kondisi senyatanya pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo sebesar Rp139 juta.

Berdasarkan data penginapan perjalanan dinas Tim BPK melakukan konfirmasi data berupa nama, tanggal menginap, dan tarif kamar kepada sembilan hotel yang hasilnya diketahui bahwa terdapat 15 bukti penginapan sebesar Rp139.980.000,00 yang terkonfirmasi tidak menginap di hotel terkait.

Ironisnya, para pelaku perjalan dinas fiktip itu dalam keterangan masing-masing secara tertulis mengakui bahwa saat itu mereka menginap di rumah kediaman keluarganya.

Atas hal tersebut, sesuai aturan para pelaku perjalan dinas hanya berhak dapat menerima biaya penginapan hotel yaitu 30 persen atau sebesar Rp42 juta sehingga terdapat kelebihan sebesar Rp 97 juta dan telah si setorkan pada tanggal 7 Mei 2024 sebesar Rp44 juta ke kas daerah sehingga sisanya Rp52 juta yang belum di selesaikan.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Karo Eva Angela S saat dikonfirmasi melalui telepon seluler di nomor 081263****** hingga berita ini diturunkan enggan memberikan komentar terkait temuan perjalanan dinas anggota DPRD Karo.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *