smsi

Judi Tembak Ikan Milik Dedy S Kian Merajalela di Deliserdang, Diduga Dilindungi Oknum, Polres Bungkam

DELI SERDANG — Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan kembali menjamur di wilayah Kabupaten Deliserdang. Aktivitas ilegal ini terpantau beroperasi bebas di sejumlah kecamatan seperti Batang Kuis, Tanjung Morawa, hingga Namorambe, seolah tak tersentuh hukum.

Berdasarkan keterangan masyarakat kepada media, mulusnya bisnis perjudian tersebut diduga karena adanya “lobi-lobi” yang dilakukan oleh seorang bos judi berinisial Dedi S kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polresta Deliserdang, hingga Polda Sumatera Utara.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah lokasi perjudian aktif di Kecamatan Tanjung Morawa, di antaranya di Desa Telaga Sari, Jalan Irian Gang Gabungan, serta Desa Ujung Serdang. Di wilayah ini, sedikitnya terdapat empat unit mesin judi, termasuk yang beroperasi di warung dan rumah warga di area persawahan.

Warga menyebut, selain mesin tembak ikan, terdapat juga mesin jenis roulette yang diduga memiliki omzet fantastis.

“Omzetnya besar, bisa mencapai Rp15 sampai Rp20 juta per shift,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (5/4/2026)

Lebih jauh, warga tersebut mengungkap bahwa nama Dedi S kerap disebut sebagai pengusaha di balik bisnis ini. Namun, ia menduga ada aktor lain yang lebih kuat di belakang layar.

“Katanya sih Dedi S, tapi itu mungkin hanya formalitas. Yang sebenarnya diduga ada oknum TNI. Pekerja di lapangan juga disebut-sebut orangnya,” ujarnya.

Keberadaan praktik perjudian ini disebut telah memicu dampak sosial yang serius. Warga mengaku angka kriminalitas, khususnya pencurian, kembali meningkat sejak maraknya lokasi judi tersebut.

“Sejak ada lagi judi tembak ikan ini, pencurian jadi sering terjadi,” katanya.

Tak hanya itu, sejumlah rumah tangga juga dilaporkan mengalami keretakan akibat anggota keluarga yang terjerumus dalam praktik perjudian.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum terkesan bungkam. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, yang memilih tidak merespons meski telah berulang kali dihubungi.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah praktik perjudian ini memang dibiarkan, atau ada kekuatan besar yang melindungi?

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak jaringan perjudian yang dinilai telah merusak sendi sosial masyarakat tersebut.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *