smsi

Kaban BPBD Labura Bungkam Terkait Proyek Jembatan Rp1,5 Miliar

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Zulfikar, mengalami banyak desakan untuk memberikan keterangan terkait proyek jembatan senilai Rp1,5 miliar yang diduga bermasalah. Namun, sampai saat ini, Zulfikar masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Proyek ini sendiri memang menimbulkan banyak polemik di masyarakat terutama karena proyek ini menggunakan anggaran mencapai Rp1,5 miliar dari APBD, namun hingga sekarang jembatan tersebut masih belum dapat dipakai atau digunakan oleh masyarakat.

Beberapa waktu belakangan, beredar foto-foto di media sosial yang menunjukkan kondisi jembatan tersebut yang terlihat rusak dan belum selesai. Hal ini tentu menambah pertanyaan dari masyarakat terhadap keberadaan proyek tersebut.

Akhirnya, Ketua Komisi C DPRD Labura, Fikri Ananta, menyatakan bahwa Zulfikar dipanggil untuk memberikan keterangan tetapi masih enggan. Fikri menyebutkan bahwa Zulfikar hanya memberikan keterangan yang ‘bungkam’ dan tidak lengkap ketika dipanggil oleh Komisi C.

“Kami sudah memanggil Kaban BPBD sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak memberikan keterangan yang memuaskan. Ini tentu saja membuat kami semakin penasaran apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek jembatan ini,”ujar Fikri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten (PU-PR) Labura, Yandin Silalahi, yang bertanggung jawab atas proyek ini juga belum memberikan keterangan rinci tentang jembatan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa proyek itu masih dalam tahap penyelesaian dan akan segera dapat digunakan oleh masyarakat.

“Saat ini proyek jembatan sedang dalam tahap penyelesaian dan akan segera dapat digunakan oleh masyarakat. Saya yakin, dalam waktu dekat, jembatan ini dapat selesai dan dapat digunakan oleh masyarakat,”jelas Yandin.

Namun, pernyataan Yandin ini sepertinya belum bisa membuat masyarakat tenang dan puas. Banyak isu yang beredar tentang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jembatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Labura, Andri Syahputra, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi terhadap proyek jembatan tersebut. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi Komisi A terkait proyek yang diduga merugikan masyarakat tersebut.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi kami. Kami akan mengumpulkan semua data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkapkan fakta sebenarnya,” ujar Andri.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Labura akan membentuk Tim Investigasi (TIM) khusus untuk menelisik proyek jembatan tersebut. Tidak hanya itu, Pemkab Labura juga akan melakukan audit terhadap seluruh proyek yang saat ini sedang berlangsung di wilayah tersebut.

“Jika memang ada hal yang tidak sesuai dengan aturan, kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. Tim investigasi yang kami bentuk akan segera bergerak untuk mengungkapkan fakta-fakta terkait proyek jembatan ini,” tegas Bupati Labura, Kharuddin Syahful Hadi.

Kharuddin mengaku prihatin dengan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek jembatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Labura tidak akan mentolerir adanya tindakan yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan adanya tindakan yang merugikan masyarakat. Pemkab Labura selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apapun hasil investigasi nantinya, kami akan bertindak dengan tegas untuk menghukum pihak yang bersalah,” pungkasnya.

Sebagai masyarakat, tentunya kita juga harus turut andil dalam memantau pelaksanaan proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kita harus memastikan agar setiap proyek yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa ada penyimpangan yang mengkhawatirkan. Semoga investigasi yang dilakukan Komisi A dan TIM yang dibentuk oleh Pemkab Labura dapat mengungkapkan fakta sebenarnya terkait proyek jembatan senilai Rp1,5 miliar tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *