smsi

Ketua Nasdem Tapsel : Pengurus KNPI Tapsel Termasuk Bupati Yang Dulu Menjabat Sekretaris Harus Bertanggung Jawab Terkait Dana Hibah 800 Juta

Deempatbelas.com,Tapsel – Maraknya tuntutan masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel) agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah oleh DPD KNPI Kabupaten Tapsel mendapat respon dari tokoh politik yang juga Ketua Nasdem Tapsel, H. M. Yusuf Siregar. Hal tersebut senada dengan desakan Masyarakat Adat Batak Angkola Anti Korupsi.

“Mari kita dukung Kejari Tapsel yang saat ini sedang mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah sekitar 800 jt oleh KNPI Tapsel secara transparan, termasuk kita minta Kejati Sumut ikut mengawasi perkara ini agar terang benderang ke publik, karena tidak ada seorangpun yang kebal hukum di negara ini”.Kata Ketua DPD Partai Nasdem Tapsel M. Yusuf Siregar, Jumat, (28/01).

Dilansir dari detik.com, saat ini Kejaksaan Negeri Tapsel telah memanggil sembilan orang terkait penggunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapsel 2019. Kejaksaan menduga dana Rp 800 juta tersebut diselewengkan oleh pengurus KNPI Tapsel periode 2018-2021.

“Sebagai putra daerah kelahiran Tapsel kita optimis dan percaya pada penegak hukum akan mampu memberantas korupsi di bumi _dalihan na tolu_ agar rakyat sejahtera. Kami berharap Kejari Tapsel berani untuk memeriksa Pengurus KNPI Tapsel yang menjabat pada saat itu, yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara, “tegas Yusuf.

Adapun Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Tapsel ketika itu (periode 2018-2021) diketuai oleh Hajrul Aswat Siregar dan Dolly Pasaribu sebagai sekretaris. Dolly Pasaribu saat ini merupakan Bupati Tapsel. Pada masa jabatannya itu, jumlah yang diterima KNPI merupakan jumlah dana hibah terbesar untuk ukuran kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara.

“Menurut saya Pengurus suatu organisasi harus bertanggungjawab jika ada penyelewengan dana negara dalam organisasi tersebut, dengan kata lain, Ketua, Sekretaris dan Bendahara harus bertanggungjawab jika nantinya terbukti organisasinya mengakibatkan adanya kerugian negara. Apalagi KNPI adalah organisasi Kepemudaan yang mestinya aktif menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi.” Lanjut M. Yusuf Siregar yang sering juga disebut Siregar Dunia.

“Saya berharap kasus ini diproses tanpa pandang bulu, sebagai komitmen penegakan hukum anti korupsi di Tapsel, telusuri terus jika ada mark up kegiatan yang menyebabkan kerugian negara. Masyarakat Tapsel akan mendukung penegak hukum yang berani menegakkan hukum dengan tegas dan jujur.”Tutup Siregar.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed