MEDAN-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas capaian kinerja dan prestasi yang diraih sepanjang tanun 2023.
Hal itu disampaikan H Farianda Putra Sinik, Kamis (4/1/2024) saat diminta tanggapannya tentang capaian kinerja Kejati Sumut Tahun 2023.
“Salah satu pencapaian Kejati Sumut yang patut kita apresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar, ” paparnya.
Tidak hanya dari bidang Pidsus, lanjutnya pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp. 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.
Kemudian untuk pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.
“Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, ” tandasnya.
Harapan kita di tahun 2024 ini, kata Farianda Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya.
“Kejati Sumut dibawah komando Idianto, SH, MH dan seluruh jajaran juga harus mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, ” tegasnya.