JAKARTA – Alarm potensi penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai berbunyi. Indikasi awal dugaan ketimpangan dalam pelaksanaannya kini tak lagi sekadar isu, melainkan sudah masuk radar pengawasan serius aparat antirasuah.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan turun langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, dalam pertemuan di Gedung Bina Graha, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan dengan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, disebut bukan sekadar koordinasi biasa. Diskusi mengerucut pada celah rawan dalam implementasi Perpres Nomor 54 Tahun 2018, khususnya pada program MBG yang kini tengah disorot publik.
Dudung secara terbuka mengakui adanya indikasi ketimpangan. Temuan awal menunjukkan adanya potensi praktik tidak sehat, terutama dalam distribusi dan pelaksanaan program di lapangan.
“Ini sedang kita seriusi. MBG ini sedang booming, tapi justru di situ kita melihat ada ketimpangan yang harus ditelusuri,” tegas Dudung.
Tak berhenti di ruang rapat, pemerintah bersiap turun langsung ke lapangan. Dudung memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim lintas kementerian langkah yang menjadi sinyal kuat bahwa dugaan penyimpangan tidak dianggap remeh.
Ia bahkan memberi peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang bermain di balik program tersebut. “Kalau nanti terbukti, saya tidak akan segan untuk membuka ke publik,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, juga dibahas penguatan sistem pencegahan dengan melibatkan lembaga strategis seperti Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menutup celah yang selama ini kerap dimanfaatkan dalam proyek-proyek bernilai besar.
Situasi ini kembali menegaskan realitas lama proyek besar selalu membawa risiko besar. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, program yang seharusnya menyejahterakan rakyat bisa berubah menjadi ladang bancakan bagi segelintir oknum.
Program MBG sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi nasional. Namun kini, di tengah besarnya anggaran dan distribusi yang masif, program tersebut justru menghadapi ujian serius: potensi penyimpangan.
Situasi ini kembali menegaskan realitas lama—proyek besar selalu membawa risiko besar. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, program yang seharusnya menyejahterakan rakyat bisa berubah menjadi ladang bancakan bagi segelintir oknum.













