De14dotcom, MEDAN – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara memberikan sinyal kuat bagi kelanjutan nasib mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA). Melalui proses rekonsiliasi yang ketat, pihak LLDIKTI mendorong percepatan wisuda bagi mahasiswa yang datanya telah dinyatakan valid.
Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D, melalui Kabag Umum, Ahmad Subhan, SE, menegaskan agar pihak penyelenggara universitas di bawah kepemimpinan Rektor Suwardi, benar-benar memperhatikan hak mahasiswa, terutama terkait urusan administrasi keuangan.
Terkait isu tunggakan atau pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Ahmad Subhan menghimbau dengan tegas agar penyelenggara tidak melakukan pungutan liar atau meminta bayaran ganda jika mahasiswa sudah mengantongi bukti setor yang sah.
“Kami menghimbau penyelenggara untuk memastikan tidak meminta lagi UKT ataupun biaya apapun jika mahasiswa sudah membayar dan ada bukti sah. Kita harus pastikan hak mereka terlindungi,” tegas Subhan.
Mengenai tarif wisuda, LLDIKTI menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan penyelenggara saat ini, namun dengan catatan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi dan tidak memberatkan.
Menurut Subhan, dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026), mencuat komitmen dari pihak pengelola sebelumny (Bu Lilis), yang menyatakan akan mengembalikan uang wisuda yang telah diterima dari sejumlah mahasiswa.
Meski komitmen ini belum tertuang secara tertulis, LLDIKTI berharap ucapan tersebut dapat dipegang sebagai bentuk tanggungjawab moral kepada mahasiswa.
Dan, kabar baiknya, lanjutnya, wisuda tetap dapat dilaksanakan berdasarkan jumlah mahasiswa yang telah mendaftarkan diri kepada penyelenggara UDA sesuai dengan AHU 2025 yang diakui pemerintah. Saat ini, proses verifikasi dan validasi (Verval) tengah digeber.
“Ada sekitar 300 data calon lulusan yang masuk (proses validasi) untuk mengikuti wisuda tanggal 25 April 2026. Kami targetkan validasi tuntas paling lama lusa (hari ini, red). Kami pastikan hanya calon lulusan yang valid yang boleh diwisuda,” tambahnya.
Bagi mahasiswa yang lolos tahap verval, sambungnya, LLDIKTI Wilayah I mendorong agar wisuda segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara bagi yang belum terakomodir di tahap pertama, Rektor UDA Swardi diminta memastikan mereka masuk di tahap berikutnya.
“Kami sangat berharap pelaksanaan wisuda ini tidak melewati bulan Mei tahun 2025. LLDIKTI akan terus memantau agar seluruh perguruan tinggi binaan kita mencapai kemajuan dan memberikan kepastian nasib bagi mahasiswanya,” pungkas Ahmad Subhan.(js/mc)













