MEDAN – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga menggunakan merek AW disebut semakin tak terkendali di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Mesin-mesin judi itu disebut beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik tanpa adanya penindakan yang dirasakan masyarakat, memunculkan sorotan tajam terhadap efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut.
Berdasarkan penelusuran tim media, sedikitnya terdapat sekitar sepuluh lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan di Kecamatan Medan Tuntungan. Lokasi yang disebut antara lain kawasan Penerbangan Medan Tuntungan, Pales 7, Simpang ACC, depan SPBU Setia Budi, Gang Musik (Pante Bokek), samping STIKes, Jalan Bunga Mayang, depan SPBU Lau Cih, depan Panglong Parna Jaya di Simalingkar B, hingga sebuah warung kopi di kawasan yang sama.
Kondisi tersebut menuai reaksi keras dari Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu. Ia menilai maraknya aktivitas perjudian yang diduga berlangsung hampir 24 jam setiap hari telah menjadi ancaman serius bagi keamanan, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi muda.
Menurut Eko, praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka itu tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminalitas, merusak tatanan sosial, dan memberikan pengaruh negatif terhadap anak-anak maupun pelajar.
“Sudah berkali-kali masyarakat melaporkan kondisi ini kepada Polsek Medan Tuntungan. Namun, menurut laporan warga, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dirasakan. Akibatnya muncul berbagai dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat yang tentu harus dijawab melalui penyelidikan yang objektif dan transparan,” ujar Eko.
Ia mengatakan, apabila benar praktik perjudian tersebut berlangsung tanpa penindakan, maka kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian yang diduga beroperasi secara terbuka.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, Eko mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, segera membentuk tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke seluruh lokasi yang dilaporkan masyarakat serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Lebih jauh, Eko juga meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek Medan Tuntungan. Menurutnya, apabila praktik perjudian memang terbukti berlangsung secara masif tanpa penanganan yang memadai, maka evaluasi terhadap pimpinan wilayah menjadi langkah yang patut dipertimbangkan.
“Kapolrestabes Medan harus segera turun tangan. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat membiarkan praktik perjudian terus berlangsung. Jika hasil evaluasi menunjukkan Kapolsek Medan Tuntungan tidak mampu memberantas perjudian di wilayah hukumnya, maka Kapolda Sumut harus mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pergantian jabatan alias mencopot Kapolsek.” tegas Eko.
Eko menambahkan, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui tindakan konkret terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.













