Medan – Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (Pede-14 Sumut) Ahmad Fauzi Pohan menyebutkan apa yang disampaikan mantan Walikota Medan Rahudman Harahap di media yang meminta untuk tidak berkomentar dan memperkeruh situasi serta jangan ASBUN kepada salah seorang tokoh politik di Sumut merupakan bentuk yang menciderai demokrasi melarang orang berpendapat. Fauzi menyebutkan, seharusnya Rahudman lah yang gagal paham alias asbun soal proyek 2,7 Triliun Pemprovsu yang sejak awal menuai banyak masalah.
“Aneh sekali, tiba-tiba muncul pernyataan mantan Walikota Medan itu, lalu menuduh dan melarang orang lain berpendapat dengan alasan seakan-akan dirinya sangat tahu dan paham persis masalah proyek 2,7 triliun pemerintah provinsi sumatera utara yang banyak melanggar aturan tersebut,” kata Fauzi Pohan saat ditanyai wartawan soal pernyataan Rahudman sebagai tokoh masyarakat sumut dengan judul berita, Rahudman Minta Nezar Tidak Asbun Soal Proyek Rp 2,7 trilyun Jalan Jembatan Sumut. Jumat (11/11).
Kepada wartawan, Ahmad Pauzi Pohan, yang juga salah satu aktivis pemuda di kota Medan ini mengakui keprihatinan dirinya atas respon Rahudman Harahap yang cenderung terlihat tendensius tanpa memahami persoalan, regulasi ataupun aturan yang sudah bergulir dari bulan ke bulan dan menjadi sorotan publik khususnya masyarakat di Sumatera Utara terkait proyek fantastis dengan anggaran 2,7 Triliun APBD Sumut.
“Setahu kami dan yang sering saya ikuti, apa yang di sampaikan Ketua PSI Nezar Djoeli yang sejak awal sudah merespon persoalan tersebut bahkan memperingatkan Pemprovsu. Apalagi diketahui gugatan dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara ke PTUN Medan di bulan April 2022 lalu dikarenakan proyek 2,7 T itu dianggap melanggar UU tentang administrasi pemerintahan. Bahkan melanggar UU tentang pemerintahan daerah yang menyebut proyek MYC tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Fakta ini mungkin tidak dibaca oleh Rahudman Harahap, karena mungkin beliau sedang sibuk atau menyibukkan diri merapatkan dirinya dan mungkin juga melakukan pencitraan dengan membela Gubernur Sumut Edy.,” ungkap Ahmad Pauzi Pohan.
Masih Fauzi menambahkan, tentunya sebagai penggugat saat itu, Nezar Djoeli sangat wajar terus memantau apa yang terjadi atas kegiatan Proyek MYC (Multiyears) 2,7 T Pemprov Sumut. Sehingga kita bisa saja menduga Nezar Djoeli mendapatkan fakta-fakta baru terkait kegiatan tersebut, termasuk informasi tentang perusahaan pemenang proyek yang beberapa waktu kemarin sempat diberitakan masih kecilnya progres pengerjaan proyek jalan dan jembatan tersebut.
“Jadi yang asbun itu bukan Nezar Djoeli, tetapi sebaliknya Rahudman Harahap yang asbun dan terkesan “ambil muka,” sama Gubsu seakan merasa memahami semua proses yang sudah terjadi terkait proyek multiyears. Kami pikir sebaiknya Rahudman Harahap fokus pada proses pencitraan dirinya dan fokus juga pada masalah-masalah masa lalu yang mungkin bisa menjadi catatan lainnya atas kinerja kepemimpinan Rahudman Harahap waktu menjadi walikota Medan, seperti masalah ganti rugi center point, dan yang lainnya. Intinya semua untuk kepentingan rakyat bukan sekelompok atau pribadi saja. “Tutup Ahmad Pauzi Pohan.