bappeda

bappeda

Saat Reses, Anggota DPRD Medan Renville Napitupulu Serap Aspirasi Warganya Mulai Dari Seleksi PPDB, BPJS, Kenaikan PBB Dan Air Bersih .

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST, berharap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) benar-benar diterapkan secara baik, sehingga anak-anak dapat masuk sekolah sesuai dengan zonanya.

Hal tersebut disampaikan Renville Napitupulu saat menjawab keluhan warga dalam Reses Masa Sidang II Tahun Sidang Ke-IV Tahun Anggaran 2023 sesi pertama, Sabtu (20/5/23) pagi di halaman sekolah Yayasan Mardi Lestari, Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Bahkan kalau perlu ada penambahan ruang belajar atau kelas di sekolah negeri dengan sistem masuk dua gelombang, yaitu pagi dan siang. Jadi ada yang sekolah pagi, dan ada sekolah siang sehingga banyak anak-anak yang tertampung di sekolah negeri,” ujar Renville.

Ia menjelaskan, salah satu sistem seleksi PPDB adalah zonasi (jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah).

“Inilah yang sering jadi masalah. Karena ada yang jarak 500 meter gak masuk. Padahal ketentuannya adalah radius 2 km,” ungkap Renville.

Ketua DPD Partai Sosial Indonesia (PSI) Kota Medan itu menyebut yang tak kalah pentingnya adalah tidak sebandingnya jumlah Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Malah 1 berbanding 3.

Renville mengaku DPRD Medan telah memikirkan solusi terhadap minimnya daya tampung di sekolah negeri ini dengan dilakukan penambahan lokal/kelas atau membuat sekolah pagi dan siang.

“Ini telah kita bahas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Kemudian alternatif kedua adalah dengan membangun SMP Negeri yang baru. Ini telah kita pikirkan,” ujar Renville.

Pada kesempatan itu, Kepala SMPN 19 Medan, Sutrisno, menjelaskan sistem PPDB terbagi empat jalur. Pertama, jalur zonasi dengan radius 2 km yang daya tampungnya 50 persen. Kedua, jalur prestasi (berdasarkan nilai siswa waktu SD) dengan daya tampung 30 persen.

“Yang ketiga, jalur afirmasi (orang tua siswa tidak mampu atau warga miskin), dengan daya tampung 15 persen. Dan terakhir jalur perpindahan (orang tua siswa pindah tugas) dengan daya tampung 5 persen,” ungkap Sutrisno.

Selain sistem Zonasi, hal lain di keluhkan warga soal BPJS kesehatan. Renville menjelaskan bahwa Pemko Medan telah mengatasinya dengan penerapan program UHC. Dimana warga Kota Medan cukup menunjukkan KTP saat akan berobat di rumah sakit.

“Kemudian bagi yang punya BPJS mandiri tapi menunggak, tetap bisa berobat gratis karena Pemko Medan saat ini memiliki program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Dengan catatan, warga harus terlebih dahulu mendaftarkan dirinya masuk dalam program JKMB,” ungkap Renville.

Soal kenaikan PBB yang besar, lanjut Renville, hal tersebut sudah jadi pembahasan di DPRD Medan. “Mungkin akan ditinjau ulang. Sedangkan alasan Pemko menaikkan PBB adalah karena adanya pertanyaan dari pusat, kenapa PBB di Medan lebih rendah dibanding dengan kota lain di Indonesia,” katanya.

Sedangkan soal keluhan warga masalah air ledeng PDAM Tirtanadi, menurut Renville adalah masalah klasik. “Memang hanya Kota Medan saja yang PDAM-nya di bawah naungan Pemprovsu. Sementara kabupaten/kota lainnya di Sumut semua dikuasai Pemko/Pemkab-nya,” jelasnya.

Menurut Renville, Pemprov Sumut beralasan bahwa air yang digunakan oleh PDAM Tirtanadi itu bersumber dari sungai yang mengalir di Sumatera Utara, dan bukan sungai di Kota Medan. “Namun ini kita perjuangkan agar PDAM di bawah Pemko Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, Leonard Hutajulu, seorang pendeta, mengeluhkan banyak anak-anak jemaatnya yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri akibat penerapan sistem zonasi, khususnya untuk SMK.

“Sebagai contoh di SMA Negeri 4, yang hanya berjarak 700 meter saja gak bisa masuk. Memangnya berapa banyak siswa yang ada di zona tersebut. Ini kan aneh,” katanya.

Ia juga mengeluhkan tentang jemaatnya yang tidak bisa menggunakan BPJS mandiri karena dianggap telah mati 3 bulan. “Seperti di bola-bola. Disuruh ke kantor lurah, dan puskesmas, tapi gak juga diterima,” ujar Leonard.

Sedangkan warga lainnya, Ridwan, penduduk Jalan Sewindu, Medan Petisah, mengeluhkan soal kenaikan PBB lebih 100 persen. “Rumah saya dinding papan, lantai semen, tapi dihargai di PBB senilai Rp 100 juta lebih,” ungkapnya.

Sementara itu, Sanggam Siahaan, warga Jalan Surau, Medan Petisah, mengeluhkan kualitas air ledeng PDAM Tirtanadi ysng buruk. “Sudah 3 tahun saya ikuti reses anggota dewan, hal ini juga saya pertanyakan,” pungkasnya.

Di hari yang sama, Sabtu sore (20/5/23), Renville juga menggelar reses sesi kedua di Jalan Karya Gang Adil, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat. Keluhan warga juga masih berkisar soal BPJS, bansos, sampah, infrastruktur jalan dan drainase serta lainnya.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *