ads

Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil Melumpuhkan Pelaku Begal Sadis di Batubara

Deempatbelas.com 

Batubara – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reskrim Polres BatuBara Berhasil melumpuhkan pelaku begal sadis di yang kerap meresahkan masyarakat di jalan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua betisnya.

Pasalnya, saat tim Satreskrim Polres Batubara sedang menggiring ke empat tersangka untuk menunjukkan barang bukti hasil begal sepeda motor Yamaha N Max, mereka berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil Melumpuhkan Pelaku Begal Sadis di Batubara, Deempatbelas.com
Kapolres Batubara didampingi Kasatreskrim saat memberikan keterangan Pers dalam kasus begal.

“Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur terhadap ke empat tersangka karena melawan dan berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi barang bukti hasil kejahatan disembunyikan, “kata Kapolres Batubara dalam press releasenya di depan gedung Satreskrim Polres Batu Bara, Rabu (22/09/2021).

Didampingi Kasatreskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolres menerangkan keempat tersangka melakukan pembegalan terhadap korban Asmawati, Jumat (30/08/2021).
Sekitar pukul 20.40 Wib di pinggir Jalan Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil Melumpuhkan Pelaku Begal Sadis di Batubara, Deempatbelas.com
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat mengintrogasi para pelaku begal.

Saat menjalankan aksinya, tersangka mengincar korban pengendara sepeda motor perempuan yang sedang berkendara sendirian. Tersangka kemudian mengikuti lalu memepet kendaraan korban kemudian saat di tempat sepi langsung merebut sepeda motor milik korban dengan menarik stang sepeda motor tersebut.

Salah seorang korban, Suryani warga Desa  Lubuk Cuik mengatakan, kejadian berawal saat dirinya mengantarkan anaknya ke sekolah sekitar pukul 08.00 pagi.

“Saat menuju pulang di Desa Bulan para pelaku langsung memepet saya dengan sebilah parang dan  langsung membacok tangan saya. Sehingga sayapun langsung terkejut. “Kata Suryani Korban begal yang juga menyebutkan pelaku berjumlah dua orang.

Lanjut Kapolres Batubara menyebutkan. Keempat tersangka begal yang seluruhnya warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara masing-masing bernama.

Arga Tamtomo alias Tomo (26) seorang residivis kasus serupa warga Dusun 1 Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih.

Arga Tamtomo alias Tomo merupakan otak pelaku dan berperan sebagai pengendara yang memepet korban.

Kemudian Irwansyah (26) warga Lingkungan V Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih seorang residivis kasus pencurian.

Timsus Anti Bandit Sat Reskrim Polres Batubara Berhasil Melumpuhkan Pelaku Begal Sadis di Batubara, Deempatbelas.com
Sejumlah alat bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka begal.

Tersangka Irwansyah berteman dengan Arga Tamtomo alias Tomo saat berada di Lapas dan berperan sebagai orang yang merebut/merampas kendaraan korban.

Selanjutnya Haris Fadillah (19) warga Dusun II Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih dan Aditya Kurniawan (19) warga Dusun III Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih. Keduanya berperan mengawasi lokasi.

Selain mengamankan ke empat tersangka begal, tim Satreskrim juga mengamankan Alex Prabudi (28) warga Desa Aek Nabuntu Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan. Alex Prabudi diamankan sebagai penadah karena membeli sepeda motor hasil curian.

Disebutkan Kapolres, keempat tersangka begal dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (2) huruf e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara

Sedangkan penadah dipersangkakan melanggar Pasal 480 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (Helmi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *