smsi

Dugaan Setoran ke Oknum Polisi Mencuat, Galian C Ilegal di Desa Mangkai Lama, Batu Bara Kian Menggila

De14dotcom, Batu Bara – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kian tak terkendali. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, praktik pengerukan tanah urug, pasir, dan batu berlangsung terang-terangan tanpa izin resmi, seolah kebal hukum.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, sejumlah titik aktivitas ilegal terpantau di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, serta di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Di lokasi tersebut, alat berat terus beroperasi mengeruk tanah, bahkan saat kondisi hujan sekalipun.

Puluhan truk cold diesel terlihat hilir mudik mengangkut material hasil galian dari lokasi. Aktivitas ini diduga tidak mengantongi izin resmi dan tidak memberikan kontribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada daerah, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus merusak lingkungan.

Salah seorang sumber menyebutkan, pemilik alat berat disebut sebut milik seorang warga etnis bernama Aci alias Ang yang namanya sudah tak asing dan dikenal tak takut terhadap aparat kepolisian.

Menurut sumber, adanya dugaan setoran kepada oknum aparat penegak hukum sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Ada setorannya itu bang ke aparat. Makanya sampai sekarang aman alias terus berjalan. “Kata sumber yang namanya tak mau di sebut.

Terpisah , Kepala Desa Sumber Rejo, Isa, saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas galian C di wilayahnya.

Sementara itu, warga setempat mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. Warga menilai Polres Batu Bara terkesan tutup mata dan tidak menunjukkan tindakan nyata.

“Kalau terus dibiarkan, lingkungan rusak, jalan hancur, dan daerah tidak dapat apa-apa. Kami minta aparat serius,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian C ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Batu Bara masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *