Deempatbelas.com,Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution menggelar Sosialisasi Perda(Sosper) tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat akdiktif.
Kegiatan Sosper tersebut diselenggarakan oleh Partai Golkar berkolaborasi dengan organisasi KNPI Kecamatan Medan Perjuangan bersama masyarakat Lingkungan II Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan. Jumat (03/12).
Pemberi materi perihal perda tersebut pertama dipaparkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Fraksi Partai GolkarBapak Irham Buana Nst, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan M. Asril selaku Narasumber.
Masyarakat banyak bertanya mengenai peningkatan kesejahteraan, dari cara bagaimana mendapat bantuan UMKM, kemudahan mendaftar BPJS Kesehatan yang gratis dan pengurus Kartu Indonesia Pintar.
Mantan Anggota KPU Sumut Irham buana dalam kesempatan tersebut saat memberikan penjelasan soal Perda dimana anak dibawah umur yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba menyebutkan, pemerintah harus bertanggung jawab untuk merehabilitasinya.
Kemudian penangganan lain mengenai kesejahteraan masyarakat, M.Asril menjawab, agar para orang tua dapat menjumpai langsung masing-masing Kepala Lingkungan atau bahkan Lurahnya agar diuruskan mengenai hal-hal tersebut dan beri pesan kepada kepling/lurahnya bahwa hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika tidak Kepling atau Lurah tidak menelpon beritahu kita agar kita laporkan kepada Walikota Medan atas kinerja instansi nya yang kurang baik bekerja membantu warga yang membutuhkan dalam segala urusan naik BPJS serta lainnya. “Kata Asril.