De14dotcom, Tanah karo – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pemuda berkumpul di sebuah barak yang diduga berada di kawasan perladangan di wilayah hukum Polsek Mardinding, Kabupaten Tanah Karo. Dalam rekaman tersebut, para pemuda tampak asyik diduga menghisap narkoba jenis sabu.
Terlihat seorang pria berambut gondrong memegang bong—alat penghisap sabu—sambil membakarnya seolah tanpa rasa takut terhadap hukum. Aksi tersebut pun memicu keprihatinan publik.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kabupaten Tanah Karo disebut-sebut semakin dikenal sebagai lokasi maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang diduga berlangsung terang-terangan. Meski kerap menjadi sorotan dan pemberitaan, upaya pemberantasan yang dilakukan aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.
Informasi yang beredar menyebutkan peredaran narkoba di wilayah ini diduga dikendalikan oleh belasan orang yang berperan sebagai pengedar lapangan dengan berbagai sistem transaksi, mulai dari metode COD hingga sistem barak.
Beberapa wilayah yang disebut menjadi titik rawan peredaran antara lain kawasan pusat kota Kabanjahe, Terminal Bawah, kawasan Lauchimba, Simpang Empat, Karo, Berastagi, hingga Tigapanah, Laubaleng, dan Mardinding.
Di Kecamatan Laubaleng, peredaran disebut berada di Desa Martelu, Buluh Pancur, serta Desa Lau Mulgap. Sementara di Kecamatan Mardinding, aktivitas serupa diduga terjadi di Desa Lau Garut, Desa Lau Kesumpa, Desa Lau Pakam, hingga sejumlah titik di sekitar kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Transaksi narkoba disebut dilakukan dengan sistem COD atau pembelian langsung di lokasi, dan diduga telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sampai kapan peredaran narkoba di Tanah Karo dibiarkan berlangsung terbuka tanpa penindakan tegas?(red) *








