De14dotcom, KARO – Warga Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial SS. Menurutnya, lokasi perjudian berada tidak jauh dari kawasan permukiman sehingga suara keramaian dan aktivitas para pemain kerap terdengar hingga ke rumah-rumah warga.
“Sudah lama aktivitas itu berlangsung. Banyak warga yang resah karena dampaknya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga memicu persoalan dalam rumah tangga,” ujar warga tersebut.
Keluhan serupa disampaikan seorang ibu rumah tangga yang mengaku terganggu dengan suara teriakan dan keributan yang berasal dari lokasi perjudian, terutama pada malam hari.
“Kami sangat resah. Selain banyak warga yang mengalami kerugian ekonomi akibat berjudi, suara teriakan para pemain juga sangat mengganggu. Banyak keluarga yang hancur sejak tempat judi itu beroperasi,” tuturnya.
Warga Soroti Dugaan Pembiaran
Keresahan masyarakat semakin meningkat karena hingga kini aktivitas perjudian tersebut disebut masih berlangsung. Warga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat.
Di tengah masyarakat juga beredar berbagai dugaan mengenai adanya pihak-pihak yang diduga menerima setoran sehingga aktivitas perjudian tetap berjalan. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum didukung bukti maupun konfirmasi dari pihak yang disebut-sebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat segera turun ke lapangan. Jika memang terbukti ada aktivitas perjudian, kami meminta agar ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai keresahan masyarakat terus dibiarkan,” kata warga lainnya.
Masyarakat juga meminta perhatian Kapolres Karo beserta jajaran hingga Polda Sumatera Utara agar segera merespons laporan dan keluhan warga demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi warga maupun dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)













