De14dotcom, TANAH KARO — Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Jalan Lintas Kabanjahe–Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian menjadi sorotan. Pasalnya, arena yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut berada tepat di samping lingkungan sekolah swasta Yapim di kawasan Simpang Merek dan disebut masih beroperasi hingga kini.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (15/10/2026), aktivitas di sebuah ruko dua lantai yang diduga menjadi tempat perjudian itu masih terlihat berlangsung.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut sosok pria bernama “Yepta” diduga berperan sebagai pengelola lapangan. Sementara itu, sumber tersebut mengklaim bisnis ilegal itu diduga memiliki keterkaitan dengan oknum TNI yang dikenal dengan sebutan “Danru”.
“Yepta ini pekerja, Bang. Dia hanya menjalankan dan mengoordinir tempat judi itu. Namun, pemiliknya disebut-sebut oknum TNI yang biasa dikenal dengan sebutan ‘Danru’. Makanya, kepolisian tidak berani menutup lokasi itu,” ungkap sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebutkan terdapat dua unit mesin judi tembak ikan di dalam ruko tersebut. Lokasi itu diklaim ramai dikunjungi pemain, dengan omzet yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Keberadaan arena yang diduga menjadi tempat perjudian di dekat lingkungan sekolah memunculkan kekhawatiran masyarakat. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut dinilai dapat memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan pendidikan dan perkembangan generasi muda.
Masyarakat pun mendesak Polres Tanah Karo dan jajaran terkait agar segera turun ke lapangan, menyelidiki dugaan aktivitas perjudian tersebut, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kanit Polsek Tiga Panah, IPTU Regen Manik, S.H., M.H., telah dikonfirmasi awak media terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.(red)*













