Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan dukungannya untuk penerapan sistem pemilu proporsional tertutup. Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, Sekretaris Jenderal PDIP menyatakan bahwa sistem ini perlu diterapkan untuk memastikan bahwa politik tidak hanya berdasarkan popularitas.
Menurut Sekjen PDIP, kebijakan ini penting untuk menghargai peran partai politik sebagai lembaga yang mewakili masyarakat. “Partai politik adalah lembaga yang memiliki pendukung dan program politik yang berbeda-beda. Dalam sistem pemilu terbuka, partai yang populer akan mendominasi, dan partai kecil akan kesulitan memperoleh kursi di legislatif,” katanya.
Lebih lanjut, Sekjen PDIP mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tersendiri sangat penting untuk mempertahankan prinsip demokrasi. “Dalam sistem proporsional tertutup, setiap partai akan mendapatkan kursi sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya. Ini akan memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dan memperkuat keterwakilan politik yang seimbang di dalam legislatif,” jelasnya.
Sekjen PDIP juga menekankan bahwa sistem ini akan memungkinkan partai politik untuk lebih berkonsentrasi pada program politiknya daripada hanya berfokus pada popularitas calon mereka. “Ketika sistem pemilu terbuka, partai politik harus membayar mahal untuk meningkatkan profil calon mereka agar terlihat lebih menarik bagi pemilih. Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik dapat lebih fokus pada program politiknya, bukan hanya pada popularitas calonnya,” jelasnya.
Pernyataan dukungan tersebut mendapat sambutan positif dari beberapa anggota partai lainnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa partainya juga mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. “Kami setuju bahwa sistem ini akan memperkuat keterwakilan politik yang seimbang dan memastikan bahwa partai-partai yang lebih kecil punya suara di dalam legislatif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, juga menyambut baik pernyataan dukungan PDIP terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. “Kami setuju bahwa sistem ini akan memperkuat prinsip demokrasi dengan mempertahankan keragaman suara politik yang berbeda. Itu adalah nilai yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang inklusif,” ucapnya.
Namun demikian, beberapa pihak mengkritik kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa penggunaan sistem pemilu proporsional tertutup akan membuat partai politik lebih sulit untuk melakukan akuntabilitas terhadap calon mereka. “Karena calon dipilih oleh interior partai, tidak ada mekanisme kontrol publik atas calon tersebut. Ini bisa menyebabkan partai politik memilih orang yang tidak layak secara etika atau integritasnya,” kata seorang aktivis anti-korupsi.
Meskipun demikian, Sekjen PDIP berpendapat bahwa penggunaan mekanisme interior partai untuk menentukan calonnya sudah sering terjadi dalam pemilihan kepala daerah. “Penyusunan calon dalam sistem ini sama seperti memilih pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah. Para calon diusulkan oleh partai, dan mereka harus melalui proses seleksi interior partai sebelum ditetapkan sebagai calon,” jelasnya.
Penggunaan sistem pemilu proporsional tertutup sebelumnya telah diterapkan di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda. Dalam sistem tersebut, pemilih memilih partai bukan kandidat dan kursi di parlemen didistribusikan sesuai dengan proporsi suara yang diterima partai. Partai yang memperoleh jumlah suara terbanyak akan memimpin koalisi pemerintahan.
Dalam sistem ini, setiap suara memiliki nilai yang sama dan memperkuat keterwakilan politik yang seimbang di dalam legislatif. Meskipun demikian, partai politik harus dapat memastikan bahwa proses seleksi interior mereka berjalan dengan baik dan transparan agar dapat memastikan kualitas dan integritas calonnya.