De14dotcom, MEDAN – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pancur Batu, Sumatera Utara. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan maraknya pelanggaran hukum yang terjadi di dalam lapas tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, JIPI menilai berbagai dugaan praktik ilegal di Lapas Pancur Batu mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai tujuan utama sistem pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan warga binaan.
Sejumlah Dugaan Pelanggaran
JIPI mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran, antara lain masuknya barang terlarang seperti telepon genggam, perangkat elektronik, serta uang ke dalam sel tahanan. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lapas.
Tak hanya itu, JIPI turut menyinggung dugaan praktik penipuan berbasis digital yang dilakukan oleh warga binaan, serta adanya dugaan aktor peredaran narkoba dan praktik “para engkol” di lingkungan Lapas Kelas II A Pancur Batu.
JIPI juga menyebut bahwa sebelumnya peredaran narkotika dikendalikan oleh seorang warga binaan berinisial SS yang menghuni Blok A dan kini telah bebas. Namun, bisnis haram tersebut diduga dilanjutkan oleh warga binaan lain bernama Dek.
Dorong Audit dan Penegakan Hukum
Atas dasar temuan tersebut, JIPI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan audit dan investigasi secara independen serta menyeluruh terhadap Lapas Pancur Batu.
Menurut JIPI, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum yang seharusnya berfungsi membina dan merehabilitasi warga binaan, bukan justru menjadi tempat berkembangnya kejahatan terorganisir.
“Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan pemulihan, bukan pusat transaksi narkoba atau kejahatan lainnya. Bila benar terdapat praktik terorganisir, apalagi melibatkan oknum, maka itu merupakan bentuk kegagalan sistem yang harus segera dibenahi,” tegas JIPI dalam pernyataannya.
Pernyataan Ketua Umum JIPI
Ketua Umum JIPI, Deni Siregar, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dapat dipulihkan,” ujar Deni.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas II A Pancur Batu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan JIPI. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(red) *







