KriminalNasional

Pemkab Toba Resmi Memberhentikan dr.Lily M Carolyn Terpidana Kasus Penipuan

×

Pemkab Toba Resmi Memberhentikan dr.Lily M Carolyn Terpidana Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

2.Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum

3.Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

PEMKAB TOBA RESMI MEMBERHENTIKAN DR.LILY M CAROLYN TERPIDANA KASUS PENIPUAN

4.Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *