ads

Pengerjaan Ruas Jalan Tidak Sesuai Spesifikasi di Dinas BMBK Sumut

Deempatbelas.com,Medan – Masuk semester tahun 2022, kepemimpinan kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Bambang Pardede terus menuai masalah.
Setelah polemik proyek Multiyears 2,7 triliun rupiah yang masih terus berproses di Pengadilan Tata Usaha Medan, hari ini, beredar informasi adanya kegiatan proyek pembangunan jalan dengan judul pengerjaan konstruksi peningkatan kapasitas sebesar 24.128.783.446.01 pada tahun 2021, dengan pemenang tender PT ERATAMA PUTRA PRAKARSA diduga bermasalah.
Ketua perkumpulan masyarakat demokrasi 14 Sumatera Utara, Ahmad Pauzi Pohan, yang menyoroti kegiatan tersebut mengatakan proyek pada dinas BMBK Sumut, diduga dikerjakan tidak benar alias tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan yaitu kurangnya volume sekitar Rp 2 milyar lebih, dari nilai pagu proyek sebesar Rp 26.820.160.00
“Kami melihat ada yang tidak beres dalam pengerjaannya, dan itu merupakan tanggung jawab kepala dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede, Sebab, seharusnya bersama jajaran dinas yang dipimpinnya semua proses perencanaan dan pengawasan harusnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, “kata Ahmad Fauzi Pohan kepada wartawan. Senin (25/07).
Selain itu, lanjut Fauzi Pohan menyebutkan, dalam pengerjaan proyek tersebut, patut diduga terjadi persekongkolan antara pihak perusahaan pemenang tender bersama dinas BMBK Sumut sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede saat dikonfirmasi Jaringannews.com melalui pesan Whtsup nya terkait kegiatan tersebut meski terlihat online namun sampai berita ini diturunkan belum menjawab sama sekali.
Berdasarkan informasi dari LPSE Provinsi Sumatera Utara diketahui adanya Tender pengerjaan konstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Provinsi ruas Parsoburan – bts Labuhan Batu Utara di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Satuan Kerja Dinas Bina dan Marga Bina Kontruksi Provsu, dengan nama pemenang PT. ERATAMA PUTRA PRAKARSA beralamat di Dusun lll GG.Aman No. 99 Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *