De14dotcom, MEDAN — Perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 kembali menjadi sorotan.
Koordinator Perkumpulan Demokrasi Masyarakat Empatbelas (PD14), Sahlul Jalil, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membuka informasi perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik.
Hal tersebut penting mengingat anggaran yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23,81 miliar. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk perkembangan penghitungan potensi kerugian negara dan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan, sebagai lembaga penegak hukum yang hari ini sangat dipercaya oleh masyarakat, seharusnya tim penyidik Kejari Medan sudah dapat menyimpulkan dan mengumumkan ke publik karena bukti bukti yang diperoleh dari penggeledahan sudah cukup.
“Apalagi sejumlah pejabat yakni mantan Direktur RS Pirngadi dan Pejabat lainnya sudah sempat dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Medan atas kasus dugaan korupsi.”Kata Sahlul kepada media.
Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Medan telah menggeledah RSUD Dr. Pirngadi Medan pada 30 Juni 2026 dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BLUD.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Suhartono.
Dalam perkembangan yang diberitakan pada September 2026, Kejari Medan menyatakan masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung dugaan kerugian negara.
Anggaran yang ditelusuri meliputi belanja obat dan bahan medis habis pakai sekitar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang rumah sakit sekitar Rp13,01 miliar.
Penyidik juga menelusuri persoalan utang yang timbul pada tahun anggaran sebelumnya dan pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya
“Kini, publik menunggu penjelasan terbaru dari Kejari Medan mengenai perkembangan penyidikan tersebut. Apakah proses audit BPK telah berjalan sesuai rencana? Bagaimana hasil pendalaman terhadap dokumen dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik? Apakah sudah ditemukan indikasi kerugian negara dan bagaimana tindak lanjut hukumnya?. “Kata Sahlul kepada media.(red)*













