Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu ST kembali mengingatkan warga agar mendaftar Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Soalnya, bila tidak terdaftar DTKS, warga tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Renville Pandapotan Napitupulu ST saat penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan pada kegiatan peningkatan kapasitas DPRD Kota Medan sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan di Jalan Bahagia Titi Rante Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Sabtu (25/11).
“Tak bosan- bosannya saya sampaikan dalam Perda Penangulangan Kemiskinan ini, karena di Kota Medan masih banyak masyarakat yang kurang mampu tidak dapat bantuan khususnya para lansia di Kecamatan Medan Baru ini, “Renvile Napitupulu.
Lanjut Renville menyebutkan, bantuan sosial tidak hanya bagi masyarakat kurang mampu, namun juga ibu hamil atau ibu menyusui yang memiliki anak balita, anak sekolah bahkan para lansia masuk kategori mendapatkan bantuan.
“Saya sampaikan, untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut, pastikan yang pertama masyarakat harus sudah terdaftar dalam DTKS. Untuk melihat itu bisa di cek langsung melalui website Kemensos, disitu nanti kelihatan jelas. Kemudian yang kedua, jika memang belum terdaftar nanti bisa dibantu melalui dinas sosial. Selanjutnya menunggu antrian atau daftar tunggu kapan waktu kita mendapatkan bantuan tersebut. “Jelasnya.
Ketua DPD PSI Medan ini mengatakan, pada tahun 2023 masyarakat kota Medan yang terdaftar dalam sistem DKTS sebanyak 180 ribu Kartu Keluarga dan untuk yang menerima langsung manfaat hanya sekitar 80 ribu KK saja.
“Jadi ada 100 ribu yang masih antri. Kenapa antri? Karena anggaran yang ada di Kementrian Sosial itu tidak cukup. Apalagi anggaran tersebut merupakan nasional, di bagi ke seluruh Provinsi se Indonesia. Untuk itu kita doakan tahun depan ada penambahan anggaran dari pemerintah sehingga semua masyarakat dapat merasakan manfaat. “Ungkapnya.