Medan – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan mengaku juga tidak mengetahui soal anggaran makan minum yang berada di Sekretariat DPRD Medan yang jumlahnya 16 miliar, terutama soal anggaran makan minum untuk aktifitas luar lapangan yang mencapai Rp.5,6 Miliar lebih.
Saat menghubungi Sekretaris Fraksi HPP, Hendra DS, Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan dan anggota Banggar yang juga dari PKS, Rudiawan Sitorus.
Hendra DS menyebutkan tidak mengetahui adanya anggaran untuk makan minum aktifitas luar lapangan.
“Enggak tau abang. Dan kalau yang aktifitas luar itu kan Sosialisasi Perda (Sosper) dan Reses. Tapi itu anggarannya punya pos sendiri,” katanya ketua Hanura Kota Medan.
Sementara, Ketua dan Anggota Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan dan Rudiawan Sitorus serentak menyebutkan, tidak mengetahui hal tersebut.
“Kurang tahu juga. Entar dicek lagi,” kata Syaiful yang pada kesempatan berbeda Rudiawan Sitorus juga bilang saya belum dapat info (anggaran makan minum aktifitas luar lapangan),” jawabnya singkat.
Seperti diketahui, Anggaran untuk makan minum rapat di Sekretariat DPRD Medan bernilai fantastis.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2024.
Dari laman tersebut terlihat pengadaan untuk makanan dan minuman terpecah menjadi 31 paket kegiatan yang pengadaannya dilakukan menggunakan sistem e-purchasing.
Paling mencolok dari pengadaan makan dan minum untuk rapat dan jamuan tamu itu yakni belanja makanan dan minuman untuk rapat dengan anggaran sebesar Rp. 16.044.000.000 dengan uraian nasi kotak sebanyak 458.400 kotak.
Lalu, anggaran untuk pengadaan kudapan/snack sebesar Rp.7.792.800.000 berjumlah 458.400 Kotak.
Masih terlihat dalam Sirup LKPP itu belanja makanan minuman aktivitas lapangan sebesar Rp.5.616.000.000.
Ada juga pengadaan makan minum untuk jamuan tamu Ketua DPRD Medan sebesar Rp.108.000.000, dan 3 Wakil Ketua DPRD Medan sebesar Rp. 306.000.000.