smsi

Urusan Proyek Jalan Hadir, Tapi Soal Banjir Sumut Rektor USU Menghilang dari Publik

Medan — Kritik publik terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, kian menguat. Sosok yang belakangan disebut aktif dalam urusan pembahasan proyek pembangunan jalan itu dinilai “hilang” ketika banjir besar melanda Sumatera Utara, termasuk kawasan sekitar kampus USU.

Pemanggilan Muryanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut semakin memicu sorotan publik.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK atas perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juni 2025. Sejumlah pejabat dan pihak swasta telah menjadi tersangka, sementara Muryanto disebut berada dalam circle orang-orang dekat para tersangka sehingga penyidik perlu mendalami kemungkinan keterlibatan lebih lanjut, termasuk potensi pengaruh atau aliran dana.

Di tengah proses hukum itu, ketidakhadiran Muryanto dalam merespons bencana banjir yang menenggelamkan permukiman, mengganggu aktivitas mahasiswa, dan merugikan masyarakat luas, menambah panjang daftar kritik.

“Ini soal prioritas. Ketika publik menunggu suara akademisi dan pemimpin universitas besar seperti USU, beliau justru tidak muncul. Tetapi untuk urusan proyek jalan, Rektor USU terlihat lebih aktif,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Medan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat USU mengenai langkah konkret kampus dalam menghadapi situasi banjir yang memukul civitas akademika. Padahal, USU memiliki banyak pakar hidrologi, tata ruang, hingga kebencanaan yang seharusnya dapat memimpin diskursus dan memberi solusi berbasis kajian ilmiah.

“Seorang rektor harus tampil memberikan pandangan, menyediakan kepemimpinan moral, dan menunjukkan keberpihakan kepada publik. Kampus sebesar USU justru seharusnya berdiri di garis depan,”sebut Osriel Limbong, Direktur Sumut Institute, kepada media, Rabu (03/12/2025)

Osriel Limbong, menegaskan bahwa seorang rektor seharusnya memusatkan perhatian pada kemajuan akademik serta tata kelola kampus.

“Jika seorang rektor masuk dalam lingkaran proyek pembangunan yang kini menyeret banyak pihak dan berujung OTT, tentu hal itu dapat mengganggu kinerjanya memajukan universitas. Sudah selayaknya Dewan Etik, Majelis Wali Amanat, dan Kemenristek Sains segera memanggil serta memeriksa rektor tersebut,” tegas Osriel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak USU belum mengeluarkan klarifikasi terkait berbagai kritik dan pertanyaan publik ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *