Deli Serdang– Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang penampungan tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Napitupulu alias Napit.
Sumber mengklaim Napit merupakan karyawan disalah satu perusahaan yakni PT ANJP dan memiliki jaringan relasi yang luas, termasuk dengan sejumlah pihak yang disebut-sebut berasal dari kalangan aparat penegak hukum.
Sumber yang sama juga menyebut Napit diduga bekerja sama dengan Sulaiman Ahmad Lubis alias Dugong alias Bambang Anto, sosok yang disebut telah lama berkecimpung dalam bisnis distribusi BBM ilegal dan pernah berkaitan dengan pengelolaan gudang BBM di kawasan Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan.
“Karena sudah tidak beroperasi di lokasi lama, sekarang bergabung dengan Napit,” ujar sumber tersebut.
Lebih jauh, sumber mengklaim adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan penyertaan modal berupa armada angkutan yang digunakan untuk menunjang operasional distribusi solar dari spbu ke gudang penampungan.
Sumber juga menyebut, adanya dugaan aliran dana kepada oknum yang setiap bulannya di setorkan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas yang dijalankan.
Dalam hal operasional, sumber memperkirakan terdapat sekitar 70 armada yang digunakan setiap hari, terdiri dari sekitar 60 unit yang disebut dikelola oleh Dugong dan sekitar 10 unit milik Napit.
Solar-solar subsidi yang dibeli langsung ke sejumlah SPBU itu kemudian dibawa ke gudang penampungan untuk kemudian diolah sebelum nantinya dijual kepada pembeli untuk berbagai keperluan industri dengan harga diatas solar subsidi.
“Banyangkan untung yang mereka dapat dari jualan Solar. Kita itung saja setiap kendaraan mengangkut rata-rata 300 liter solar, maka volume yang dipindahkan setiap harinya diperkirakan mencapai puluhan ribu liter, dan itu belum termasuk kendaraan berukuran besar yang disebut memiliki kapasitas lebih tinggi. Solar subsidi dijual harga industri .”Ungkapnya.
Masyarakat pun mendorong agar Kapolda Sumatera Utara, agar turun tangan melakukan investigasi secara transparan dan profesional apabila memang terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.












